TULISAN ANDA PERLU DIEDIT?
Apakah Anda sedang sibuk mempersiapkan karya tulis (skripsi, tugas akhir, karya ilmiah, dst)? Jika ya, apakah Anda ingin agar karya tulis Anda itu benar-benar terbebas dari kesalahan-kesalahan ketik sekecil apa pun–yang tentu saja sangat mengganggu “penampilan”? Atau, Anda ingin agar pilihan kata, istilah (diksi)-nya memenuhi standar? Atau, Anda merasa kesulitan untuk membuat tulisan Anda memenuhi standar tata bahasa dan gramatika yang maksimal?
Nah, Anda menemukan jawabannya di sini. Serahkan pada saya. Saya tidak memberikan janji, tetapi bukti nyata yang akan Anda lihat setelah Anda membaca hasil editan saya. Kirimkan saja “naskah mentah” Anda ke gusbroer@gmail.com. Saya tunggu.
Pesantren dan Peningkatan KRR
Kesehatan reproduksi (kespro) didefinisikan sebagai keadaan sehat secara fisik, mental, dan sosial yang utuh, bebas dari segala penyakit dan kecacatan, dalam segala hal yang berkaitan dengan fungsi, peran & sistem reproduksi. Definisi ini pertama kali diluncurkan pada Konferensi Internasional Kependudukan dan Pembangunan, tahun 1994 di Kairo, Mesir. Lantas, apa saja hak-hak reproduksi perempuan itu? Dalam Konferensi Dunia tentang Perempuan IV di Beijing pada tahun 1995, perempuan diakui memiliki empat macam hak dasar: Pertama, hak mendapatkan standar tertinggi kesehatan reproduksi dan seksual; kedua, hak untuk membuat keputusan yang berkenaan dengan kebebasan reproduksi yang bebas dari paksaan, diskriminasi, dan kekerasan; ketiga, hak untuk bebas memutuskan jumlah dan jarak kelahiran serta hak untuk memperoleh informasi sekaligus sarananya; dan keempat, hak untuk mendapatkan kepuasan dan keamanan hubungan seks.
Banyak faktor yang mempengaruhi tinggi rendahnya taraf kespro, setidaknya jika ukurannya adalah terpenuhinya empat hak dasar di atas. Jika dianalisis lebih dalam, keempat hak di atas bisa dipilah menjadi dua menurut faktor yang mempengaruhinya. Pertama, untuk hak dasar yang pertama, tingkat tinggi rendahnya lebih dipengaruhi oleh faktor pendidikan dan ekonomi. Rendahnya derajat pendidikan, misalnya, berakibat miskinnya wawasan tentang pelbagai hal, baik itu sikap, cara pandang, atau perilaku, yang menunjang ataupun mengganggu kespro. Karena miskin wawasan, maka tidak ada akses maksimal atas info-info aktual seputar kespro, atau minim, bahkan nir, kesadaran untuk mengambil langkah-langkah proaktif agar kesehatan reproduksinya tetap terjaga. Tak kalah penting, rendahnya tingkat perekonomian (baca: kemiskinan), jelas sangat berpengaruh terhadap kespro. Kemiskinan, misalnya, nyata-nyata ikut berperan dalam meninggikan angka kematian ibu (AKI)—dan tentu saja angka kematian bayi (AKB), karena kemiskinan menjadi alasan kuat rendahnya akses terhadap sarana dan layanan kesehatan, terutama dalam soal kehamilan dan persalinan.
Kedua, untuk tiga hak dasar lainnya lebih dipengaruhi oleh faktor budaya yang berkembang di masyarakat. Misalnya, yang paling kentara, budaya patriarkhis. Budaya ini memandang bahwa perempuan adalah makhluk “kelas dua” (second class). Artinya, laki-laki dan perempuan tidaklah setara, melainkan yang pertama lebih tinggi dibanding yang terakhir. Pandangan ini bertolak dari pandangan konservatif—yang ironisnya dikuatkan oleh teks agama (Islam)—bahwa perempuan “separuh laki-laki”. Atas dasar ini, maka laki-laki dianggap lebih tinggi derajatnya dibanding perempuan. Sehingga, laki-laki di posisikan sebagai “pemimpin kaum perempuan” (dalam bahasa agama: qawwamun ‘ala al-nisa’).
Intinya, pandangan ini memposisikan laki-laki sebagai sebagai first-class. Dalam lingkup kehidupan keluarga, dengan dasar pandangan ini, mewujudlah suatu budaya di mana kaum perempuan ditempatkan di bawah kendali laki-laki, wali-nya, yakni ayah, saudara laki-laki, paman (dari garis ibu), dst, (meski) di dalam hal-hal menyangkut kepentingan perempuan itu sendiri. Khusus dalam soal perkawinan, posisi ini memberi kewenangan kepada sang wali untuk menentukan kapan si (anak) perempuan menikah, yang berarti pula, kapan ia menjalani hubungan seks (secara resmi) untuk pertama kalinya. Meskipun si (anak) perempuan masih berbau kencur sekalipun, tetapi sang wali menghendaki, memperbolehkan, mengizinkan (ketika ada lelaki yang melamarnya), maka tak bisa ada kata penolakan; ia harus menikah, yang berarti, ia harus berhubungan seks di bawah umur (usia dini).
Sedangkan dalam kehidupan rumah tangga, persisnya dalam relasi suami istri, pandangan yang demikian itu mengimplikasikan dampak yang cukup krusial, bahwa suamilah sebagai penentu keputusan mutlak. Perempuan (istri) harus taat kepada laki-laki (suaminya) dalam segala hal menyangkut masalah rumah tangga. Termasuk dalam soal-soal terkait reproduksi, suamilah yang menjadi penentu keputusan tentang, misalnya, (1) berapa jumlah anak mereka, yang berarti pula, berapa kali kehamilan dan persalinan yang musti dijalani istri), (2) jika pun punya anak lebih dari satu, atau bahkan lebih dari dua, dst, berapa jarak kelahiran antar anak, (3) jika ada perencanaan kelahiran, alat kontrasepsi apa yang musti dipakai, (4) jika memang berencana memakai alat kontrasepsi, siapa yang memakainya, (5) jika karena keadaan darurat tertentu harus melakukan aborsi, siapa yang berhak memutuskan untuk aborsi, dst. Jelasnya, dalam lima hal itu, keputusan bersifat monologis di tangan suami, bukan dialogis dari suami dan istri.
Nah, sampai di poin inilah saya hendak memberi penekanan. Yakni bahwa budaya patriarkis yang bercokol dalam kehidupan masyarakat, nyata-nyata, baik secara langsung atau tidak langsung, berpengaruh bagi rendahnya taraf kesehatan reproduksi. Asumsi ini saya ajukan dengan mempertimbangkan kenyataan ironis yang berkembang di masyarakat belakangan ini, yakni fenomena pernikahan dini. Sudah jamak diketahui, pernikahan dini adalah salah satu sebab utama maraknya kasus-kasus yang berkait dengan masalah kesehatan reproduksi seperti keguguran, kematian bayi, kematian ibu saat persalinan, dan kanker serviks (leher rahim).
Disebut pernikahan dini adalah ketika seseorang melangsungkan pernikahan padahal usianya masih kategori anak-anak (kurang dari 18 tahun). Seringnya yang sebagai korban adalah (anak) perempuan, dalam artian bahwa yang di bawah umur adalah si mempelai perempuan, sementara si lelakinya sudah cukup umur, atau malah sudah kepalang tua (bujang lapuk, duda, atau malah pria beristri).
Ada banyak faktor kenapa pernikahan dini bisa terjadi, tetapi secara umum ada dua yang merupakan arus utama dan akhir-akhir ini cukup menggejala.
Pertama, faktor anaknya sendiri, yang biasanya karena sudah telanjur hamil terlebih dulu, sehingga demi menutupi malu mau tidak mau memang harus menikah (married by accidence). Kenyataan ironis ini memang suka tidak suka musti kita maklumi, sebagai dampak negatif dari perkembangan teknologi informasi, sehingga terjadilah akulturasi budaya Barat yang secara umum memang kurang kompatibel dengan budaya kita (ketimuran). Efeknya, antara lain, pubertas anak-anak remaja kita datang lebih cepat dari seharusnya. Yang lebih parah, anak-anak remaja kita terjangkit gaya hidup Barat yang negatif seperti pergaulan bebas, seks di luar nikah, dst. Maka muncullah kasus-kasus kehamilan tidak diinginkan (KTD). Ketika terjadi KTD, kemungkinan tindak lanjutnya ya hanya dua: menggugurkan demi menutupi malu, atau melangsungkan pernikahan meski usianya belum matang/dewasa—juga demi menutupi malu.
Kedua, faktor orangtua si anak, dalam artian bahwa orangtuanyalah yang memaksa anaknya yang nota bene masih di bawah umur untuk menikah. Budaya ini masih bercokol kuat di masyarakat. Alasannya secara umum dua, yakni tradisi atau kultur, dan persoalan ekonomi. Tradisi atau kultur, karena pemahaman tradisional yang berkembang di masyarakat umumnya berpandangan bahwa anak perempuan tidak usah sekolah terlalu tinggi, cukuplah di rumah saja membantu pekerjaan dapur atau ladang. Yang sekolah tinggi biar anak laki-laki saja, karena mereka kelak akan menjadi pemimpin keluarga. Lagi-lagi ini merupakan efek buruk dari patriarkhisme dalam benak masyarakat. Masalah ekonomi, karena di masyarakat pedesaan, anak mungkin dianggap sebagai beban sekaligus aset ekonomi yang berharga. Dianggap beban, karena harus memberi nafkah kepada mereka (makan, sandang pangan, pendidikan, kesehatan, dll). Dus, jika semakin lama anak terikat dengan orangtua, maka beban mereka akan semakin berat. Dengan cepat-cepat menikahkannya, meski usianya masih dini, maka orangtua akan terbebas dari tanggungjawab menafkahinya, karena sekarang tanggungjawab tersebut berada di pundak suaminya. Dianggap sebagai aset, mungkin kasusnya seperti pernikahan dini seorang pimpinan pesantren di Semarang beberapa waktu lalu. Ketika kebetulan ada lelaki kaya yang datang melamar anak gadisnya yang masih kecil, diterimalah lamaran tersebut, dan dilangsungkanlah pernikahan sesegara mungkin. Ada harapan besar, jika sang anak mendapat suami orang kaya, maka setidaknya orangtua akan “kecipratan” kekayaannya itu (na’udzu billah).
***
Mengapa saya katakan ada kaitan yang sangat signifikan antara pesantren dan peningkatan taraf kesehatan reproduksi, terutama kesehatan reproduksi remaja (KRR)? Argumen saya menyatakan ini adalah didasarkan pada pengalaman dan survei kecil di pesantren gratis Al-Hikmah, Karangmojo, Gunungkidul, lembaga di mana kebetulan saya menjadi salah ustad. Hasil dari survei tersebut saya sistematisasi dan paparkan kurang lebih sebagai berikut ini:
Pertama, hampir seratus persen santrinya, dari total 600-an anak (putra dan putri), diasramakan. Hanya sekian puluh anak saja yang tidak mondok, dengan alasan jarak antara rumah dengan pesantren relatif dekat. Ada kebijakan pesantren, memang, bahwa yang wajib mondok hanya yang domisilinya jauh, baik (masih) di dalam maupun luar Gunungkidul. Sedangkan yang rumahnya dekat, baik yang bisa ditempuh dengan jalan kaki ataupun naik angkot dalam waktu sebentar, disarankan untuk nglaju. Secara finansial, kebijakan ini juga punya nilai ekonomis, karena bisa mengurangi beban pesantren yang harus menanggung konsumsi per anak setiap harinya secara cuma-cuma (2 kwintal beras setiap hari).
Anak-anak hanya boleh pulang tiga bulan sekali, dibuat bergilir. Jika sudah terdaftar sebagai santri dan mondok, tidak boleh mengundurkan diri kecuali alasan jelas. Mereka juga diharuskan menempuh pendidikan baik pesantren maupun formalnya sampai tingkat menengah atas (pesantren menyediakan pendidikan formal: SMP, SMK, dan MA). Bahkan, ada tambahan, untuk yang tidak hendak melanjutkan kuliah, ijazah mereka ditahan selama setahun, dan mereka harus mengikuti program “santri pengabdian” di pesantren. Jadi, kalau mereka masuk pesantren di usia SMP, mereka setidaknya musti mondok selama 7 tahun.
Kedua, lebih dari 60 persen santri-santri di pesantren tersebut adalah berjenis kelamin perempuan, alias santriwati. Penulis sudah pengalaman mengajar beberapa kelas. Faktanya, jumlah santriwati rata-rata dua kali lipat jumlah santriwan.
Ketiga, lebih dari 75 persen santri (tanpa membedakan jenis kelaminnya) adalah warga atau penduduk asli Gunungkidul, DI Yogyakarta, di mana sebagian besar warga kabupaten ini identik dengan tingkat perekonomian yang rendah (miskin).
Keempat, secara umum, tanpa membedakan jenis kelamin maupun asal daerah, santri-santri di pesantren ini merupakan anak-anak dari golongan ekonomi lemah. Dengan kata lain, umumnya, kemiskinanlah yang menjadi alasan, kenapa mereka tertarik untuk menjadi santri Al-Hikmah. Jika alasannya tidak tercukupi kebutuhan pangannya, pesantren tersebut menggratiskan makan saban harinya. Jika alasannya tak punya biaya pendidikan, pesantren tersebut juga menggratiskan biaya sekolah (baik tingkat SMP maupun SMU-nya). Ada, memang, beberapa santri yang berasal dari golongan menengah. Tetapi, umumnya, mereka “dititipkan” oleh orangtuanya ke pesantren karena, konon, ingin anak-anaknya agar bisa “terdidik” untuk hidup prihatin, atau ada juga—dan ini kecenderungan umum—karena tertarik dengan model pendidikan yang diterapkan oleh pesantren.
Sebagai tambahan informasi, pesantren hanya menyediakan makan dua kali sehari, yakni pagi dan sore. Setiap Senin dan Kamis santri diharuskan berpuasa sunnah. Untuk makan siang, bisa jajan sendiri di lingkungan pondok, tentu saja dengan uang mereka sendiri (bagi mereka yang dari keluarga mampu). Dengan pola makan ini, nyatanya sebagian besar santri betah dan bisa menjalaninya. Namun asal tahu saja, secara umum, bukan karena itu menjadi pilihan mereka, melainkan karena memang tidak ada pilihan lain, disebabkan oleh kemiskinan keluarganya di rumah. Lebih baik bertahan dengan makan dua kali sehari tetapi bisa sekolah, daripada pulang ke rumah orangtuanya makan bisa lebih dari dua kali tetapi tidak sekolah. Mungkin itu yang ada dalam pikiran mereka.
Dari profil “demografis” tersebut di atas, saya kemudian mengambil sebuah kesimpulan mendasar, bahwa pesantren (semacam) Al-Hikmah ini tidak saja berkontribusi dalam membantu anak-anak miskin untuk mendapatkan pendidikan yang memadai (sampai tingkat SMU), namun bersamaan dengan itu juga berperan besar, dan bahkan signifikan, dalam peningkatan taraf kesehatan reproduksi remaja. Mengapa demikian?
Pertama, dengan adanya keharusan untuk merampung proses belajar sampai ke tingkat SMU (aliyah/SMK), berarti para santri akan benar-benar telah mencapai taraf dewasa ketika lulus atau keluar dari pesantren nantinya (kira-kira umur 18 atau 19 tahun). Sebab, menurut Undang-Undang Perlindungan Anak, batas antara kanak-kanak dan dewasa adalah usia 18 tahun. Dengan menamatkan pendidikannya hingga tingkat SMU/SMK/Aliyah, akan memungkinkan mereka terhindar dari praktik pernikahan dini. Berdasarkan survei kecil yang saya lakukan, kebanyakan santri putri mengaku, ada kecenderungan jika tidak sekolah atau mondok, orangtuanya di rumah akan menyuruh mereka menikah saja.
Kedua, rata-rata, sebagian besar, umumnya (untuk tidak mengatakan keseluruhan) yang menjadi korban dari praktik pernikahan dini adalah anak perempuan; mereka menjadi “korban” dari wali mujbir yang bisa memaksakan anak perempuan untuk melangsungkan pernikahan kapan saja, sesuai kehendaknya, dengan mengatasnamakan agama. Faktanya, mayoritas santri di Al-Hikmah adalah putri, perempuan (santriwati), sehingga dalam konteks ini pesantren jelas ikut berperan dalam meminimalisir ataupun mengurangi angka praktik-praktik pernikahan dini yang nota bene merugikan anak perempuan, karena menempatkan mereka sebagai korban terbesar.
Ketiga, mayoritas santri adalah dari keluarga kelas menengah ke bawah (miskin). Sementara, kemiskinan—seperti sudah jamak diketahui—adalah salah satu alasan ataupun akar penyebab dari kasus-kasus pernikahan dini. Fakta di lapangan banyak membeberkan kepada kita, praktik pernikahan dini umumnya terjadi di daerah-daerah miskin. Kasus pernikahan dini oknum syekh di Semarang adalah contoh paling kentara dalam konteks ini. Asumsi yang berkembang, sangat patut diduga bahwa sang syekh ada kecenderungan untuk mengeksploitasi kemiskinan keluarga si anak, dan begitu pun sebaliknya, ayah si anak sendiri seolah-olah ada keinginan untuk mendapatkan “manfaat finansial” jika anak gadisnya yang masih kencur itu dapat menjadi istri seorang milyarder.
Keempat, dalam lingkup pesantren, jelas santri mendapatkan pendidikan agama yang ketat, sehingga memiliki filter moral-keagamaan yang relatif baik dan memadai, sehingga memiliki daya tahan untuk terhindar dari praktik-praktik amoral yang merusak kesehatan reproduksi: perzinahan, pemerkosaan, free-sex, dan sejenisnya, dengan berpijak pada pertimbangan kognetif-teologis bahwa tindakan atau perbuatan semacam itu adalah tidak bermoral secara keagamaan. Belum lagi, santri juga diberi ajaran-ajaran seputar fikih munakahat, hal mana di dalamnya jelas tercakup juga wawasan-wawasan keagamaan seputar bagaimana menjalin relasi biologis yang sehat antara lelaki dan perempuan dalam konteks hidup berumahtangga.
Oleh karena itulah, saya berpandangan, sudah semustinya kita memberi apresiasi yang tinggi kepada lembaga-lembaga pendidikan tradisional seperti pesantren (dalam catatan Departemen Agama [Tempo, September 2009], sekarang ada 21.521 pesantren dengan sekitar 3.818.469 santri), dan dalam kasus ini adalah semacam pesantren Al-Hikmah ini. Sebab, peran dan kontribusinya sangat signifikan bagi pembangunan generasi bangsa yang berkualitas di masa depan. Kemiskinan, pendidikan, kesehatan (baca: kesehatan reproduksi), bukankah kesemua ini masih menjadai masalah-masalah krusial bangsa kita? Pesantren (semacam) Al-Hikmah, sebagaimana saya ketengahkan sebagai test case-nya, secara tidak langsung berperan penting dalam membantu pemerintah menangani ketiganya secara sekaligus, dengan menyelenggarakan pesantren dan sekolah gratis. Selain itu, di sisi lain, kenyataan itu juga menunjukkan bahwa tidak sedikit pesantren yang bisa mandiri (baca: tidak bergantung kepada pemerintah) dan mampu memberdayakan masyarakat dan umatnya sendiri untuk meningkatkan taraf kesejahteraan, utamanya dalam konteks ini: bidang kesehatan dan pendidikan. Wallahu a’lam.***
Agama Ponsel
Ponsel atau telpon genggam, kini telah menjadi sarana wajib bagi hampir semua orang yang hidup di zaman kita. Ponsel menjadi alat komunikasi yang efektif dan praktis. Sudah jamak di mana-mana, ponsel kini telah menggantikan posisi alat-alat komunikasi manual zaman baheula (sekitar satu dekade silam), seperti telegram, surat, kartu pos, atau bahkan mesin faks sekali pun. Orang akan mengolok-olok ketika melihat kita berkirim surat cinta, kartu lebaran, atau telegram lewat kantor pos, atau mengirim surat dan gambar lewat mesin faks. Itu zaman dulu, sekitar sepuluh tahun silam. Tetapi sekarang, “hari gini gitu lho…,” mungkin itu komentar yang masuk ke telinga kita. Kalau kita masih bertipe jadul seperti itu, kesan orang umum kepada kita ada dua. Pertama, barangkali kita masuk kategori miskin, sampai-sampai masih berkutat pada sarana komunikasi murahan semacam itu. Atau, kedua, kita barangkali kaya, tetapi kita gaptek, sehingga tidak kenal dengan makhluk baru bernama ponsel.
Itu satu sisi, bahwa ponsel telah menjadi sarana komunikasi yang efektif, praktis dan efesien, menggantikan sarana lain yang manual, berbelit, ribet, dan mahal (surat, kartu pos, telegram, dst). Di sisi yang lain, ponsel juga menjadi simbol gengsi atau status sosial. Artinya, jika ada sekian puluh bahkan jutaan orang memakai ponsel, bisa kita identifikasi status sosial mereka dari ponsel yang mereka tenteng. Ponsel dengan elemen seperti kamera, teknologi 3G, memory-card, teknologi GPRS, apalagi dengan pulsa pasca-bayar, jelas menunjukkan kelas sosial menengah ke atas. Sebaliknya, jika ponselnya hanya sekadar bisa untuk menelpon dan kirim SMS, pulsanya pun jenis pra-bayar dengan nominal terkecil lima ribuan, terang sekali menunjukkan pemiliknya kalangan menengah ke bawah.
Fenomena Blackberry dan Facebook
Belum lama ini muncul gadget baru dalam dunia ponsel, yakni merek Blackberry, disingkat BB. Soal fasilitas, sebenarnya tidak jauh berbeda dengan ponsel-ponsel merek lain yang mengusung teknologi terbaru, yakni adanya fasilitas push-email, yang dengan itu pengguna bisa menerima dan mengirim email kapan dan di mana saja. Konon, untuk fasilitas yang satu ini, push-email, BB memang menawarkan kelebihan sedikit: mudah, aman, dan cepat. Lantas, apa kehebatan BB sehingga kini menjadi “demam” di mana-mana? Apa yang membuat banyak orang mengidolakannya sampai rela merogoh koceknya hingga lima jutaan lebih untuk sebuah gadget yang “tidak bagus-bagus amat” itu? Kenapa tidak melirik merek lain saja, wong paling selisih kualitasnya juga tidak jauh-jauh amat? Jawabannya: nama. Ya, BB sudah telanjur terkenal sebagai gadget yang bonafid, keren, dan elit. Karena kesan itulah, maka kemudian ia menjadi simbol gengsi dan status sosial yang melangit.
Perkembangan terbaru yang tak kalah fenomenal dibanding BB adalah dengan munculnya situs jejaring yang belakangan sedang naik daun, Facebook, disingkat FB. Kenapa ini terkait dengan dunia ponsel? Karena umumnya orang mengakses situs ini dengan sarana ponsel, baik secara langsung atau tidak langsung (baca: sebagai modem ke PC/laptop). Tetapi, tentu saja, ponsel dengan teknologi tinggi, yakni support GPRS. Melalui ponsel yang support GPRS, kita bisa mengakses situs ini dan memungkinkan kita terhubung (connetcted) dengan siapa pun dan di mana pun. Kita bisa mencari (search) siapa pun yang kita kehendaki: teman lama, teman baru, LSM, yayasan, perusahaan, dst. Tinggal ketik saja sebuah nama atau istilah, tinggal tunggu saja hasilnya, sistem mesin FB akan mencarinya sendiri, dan pasti akan ditemukan.
Bukan saja sebagai ajang mencari teman, silaturahmi, bisnis, dan semacamnya, bahkan situs ini, dengan adanya fitur menulis dan memperbarui “Status”, mem-posting gambar, video, chatting, secara langsung (mobile, online), memungkinkan kita untuk mengungkapkan diri, mengekspresikan diri, kapan saja, di mana saja, dan dalam situasi apa pun (sedih, gembira, depresi, stres, shock, dst). Sehingga, tidak jarang, kalau tak terkontrol, di situs FB ini kita bisa saja, misalnya, mengumbar hal-hal yang rahasia dari diri kita, atau menunjukkan narsisme-diri, di hadapan orang lain (sesama pengguna FB). Begitu canggih teknologi FB ini, yakni bisa “menyatukan” orang-orang satu sama lain secara online, maka tidak mengherankan jika ia pun “mendemam” di mana-mana, apalagi di tanah air kita hari-hari ini. Di mana-mana kita akan disodori pertanyaan: “Sudah punya akun di FB belum?” Jika jawabannya tidak, alamak, kasihan sekali kita. “Hari gini gitu loh, belum punya akun di FB,” begitu pasti komentar yang muncul. Maka FB menjadi simbol status sosial, kemajuan, dan pergaulan sosial. Orang yang punya akun FB dianggap sebagai kelas sosial tinggi (karena pasti ponsel-nya berteknologi mutakhir), atau, jika tidak, minimal tidak gaptek, tidak jadul, dan tentu saja “gaul”.
Agama Baru
Pemerhati dunia digital belum lama ini merilis sebuah hasil penelitian yang mencengangkan, yakni bahwa sejak “mendemamnya” jejaring FB yang merampas waktu-waktu berharga hampir semua orang itu, dari anak kecil hingga orang kantoran, telah berdampak menurunnya kinerja sampai hanya tersiswa 40 persen saja. Dengan kata lain, kinerja kita turun sebanyak 60 persen. Kita, para fesbuker (begitu sapaan akrabnya), membuang percuma waktu kerja kita (apa saja, di kantor, di sawah, di rumah) sampai 60 persen hanya untuk berceloteh ringan dan saling lempar komentar di dunia maya FB. Betapa kerugian yang mahadahsyat? Kita, secara umum, membuang-buang waktu untuk hal-hal yang dangkal dan kurang berharga.
Jika demikian halnya, maka (dunia) ponsel, yang direpresentasikan oleh fenomena Blackberry dan FB itu kini tak ubahnya menjadi “agama” baru dalam kehidupan sebagian besar kita. Apa alasannya bisa diasumsikan demikian? Erich Fromm, dalam bukunya yang monumental, Psichoanalysis and Religion (1950), mendefinisikan agama sebagai “… any system of thought and action shared by a group which gives the individual a frame of orientation and object of devotions.” Jadi agama bukan hanya dimaknai secara tradisional yang berhubungan dengan ritus-situs penyembahan kepada Tuhan, di mana konon kesyirikan hanya dipahami sebagai laku devosional pada obyek-obyek bendawi yang dianggap punya daya magis dan mistis seperti patung, berhala, arwah leluhur, tempat keramat, dan sejenisnya. Merujuk teori Fromm di atas, agama adalah apa saja yang merupakan sistem berpikir dan bertindak di mana seseorang menjadikan sesuatu sebagai kerangka orientasi dan (seakan-akan) “obyek sesembahan”.
Bayangkan saja, dengan adanya Blackberry di dunia ponsel, banyak orang kemudian mengukur kredibilitas dirinya bukan dengan menunjukkan cara berpikir atau tindak-tanduk perilaku yang mulia, atau melalui wawasan pengetahuan yang luas, akan tetapi dengan gadget yang ditentengnya. Seakan-akan, jika gadgetnya adalah smartphone, apalagi merek BB itu, berarti dia manusia kredibel dan terhormat. Sebaliknya, jika gadget yang ditentengnya jadul dan murahan, dia merasa seakan-akan serendah itu pula derajatnya.
Lalu, dengan adanya Facebook (yang jelas included dalam teknologi ponsel), begitu banyak orang yang orientasinya beralih ke FB. Buktinya, jangankan waktu luang, waktu sibuk pun digunakan untuk memelototi layar ponsel (tentu rata-rata Blackberry) atau monitor PC demi melihat posting “status” dan “komentar” terbaru, atau ingin menulis apa pun yang dia pikirkan (sebab, dalam fitur FB, di halaman terdepan terpampang “Apa yang Anda pikirkan?”). Jika tidak demikian (baca: merampas waktu sibuk), mana mungkin ada kalkulasi bahwa kinerja kita turun 60 persen. Ibaratnya, mengakses FB itu di mana dan kapan saja, tak pandang tempat atau waktu. Jangankan santai, tidak jarang orang menulis “status” sambil makan, nyetir, mengajar, dan sebagainya. Ada yang merasa tidak bisa tidur jika belum lihat FB, tak sedikit pula yang sampai pagi tidak tidur, hanya untuk ber-FB ria.
Di masjid-masjid, kini ada fenomena baru: jarang kita melihat jamaahnya memegangi atau menghitung biji-biji tasbih sehabis salat. Selesai salat, yang langsung dipegang adalah ponsel, karena ingin cepat-cepat melihat laporan “missed-call” atau pesan (SMS), tetapi rata-rata ingin melihat “status” dan “komentar” di FB. Dengan mencermati fenomena ini, jelas sekali, bukan sekadar kerangka orientasi, tetapi tidak ada bedanya dengan menjadikan ponsel—dengan FB-nya itu—sebagai (seakan-akan) obyek devosi.
“Penuhanan”
Ada sinyalmen di dalam al-Qur’an yang kurang lebih secara substansial senada dengan konsepsi Fromm tentang agama. Di dalam QS al-Furqan: 43, Allah bertanya: “… Apa kamu tidak memerhatikan kepada seseorang yang menjadikan hawa nafsu-nya sebagai tuhan? Apakah kamu bisa memberikan perlindungan kepadanya…?” Pengertian lain dari hawa nafsu adalah keinginan. Definisi keinginan dibedakan dari kebutuhan. Yang disebut pertama “melampaui” yang disebut terakhir. Kebutuhan atau keperluan itu bersifat mutlak dan musti dipenuhi, tidak bisa tidak. Sedangkan keinginan adalah sesuatu yang melebihi kebutuhan kita. Kita sebenarnya tidak perlu-perlu amat, bahkan mungkin tidak butuh sama sekali, terutama karena alasan ekonomi (dana, cost), tetapi tetap saja kita memaksakan diri untuk bisa memperolehnya.
Logikanya adalah sebagai berikut. Jika ditimbang-timbang secara ekonomis, akibat “demam” BB ini, berapa rupiah yang kita “sumbangkan” secara melimpah-ruah (baca: berjuta-juta) kepada para cukong telpon genggam? Asal tahu saja, sebagai standar, gadget ini dibandrol sekitar lima jutaan. Terus, karena ingar-bingar FB ini, berapa fulus yang kita gelontorkan secara bertubi-tubi kepada para bakul internet (operator seluler dan pemilik warnet) saban waktunya? Hampir semua operator kini menyediakan layanan pulsa internet, dari model paket sampai pasca bayar. Perenungan selanjutnya, tidakkah gara-gara demi kepemilikan gadget mahal dan “keren” itu kemudian anggaran untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasariah kita seperti: kesehatan, pendidikan anak, sandang pangan keluarga—baik dalam jangka pendek atau jangka panjang—menjadi berkurang atau malah terbengkalai? Jika demikian halnya, bukankah itu sama saja kita mengumbar keinginan (hasrat) yang remeh-temeh sembari mengabaikan kebutuhan (hajat) yang nota bene bersifat mutlak? Selanjutnya, akibat demam FB, berapa waktu kita yang terbuang sia-sia, baik di kantor, di kampus, di rumah, di jalan, dan seterusnya, yang mustinya bisa lebih kita alokasikan untuk kegiatan-kegiatan yang lebih produktif? Jika demikian halnya, bukankah sama halnya kita mengabaikan kewajiban hanya demi melampiaskan hal-hal yang “dangkal” dan tidak “mendalam” (buat “status”, kirim “komentar”, dan sejenisnya)? Dalam posisi ini, jangan-jangan kita termasuk yang disinggung oleh al-Qur’an dalam ayat di atas, yakni “orang-orang yang menjadikan hawa-nafsunya sebagai tuhan”, atau persisnya, “orang yang menuhankan hawa nafsu”. Na’udzu billah min dzalik.[*]
Bencana di Negeri Kaum Beragama
Di negeri kaum beragama, ada kecenderungan besar orang mengaitkan bencana alam atau musibah sejenisnya dengan dosa. Maksudnya, bahwa bencana itu kiriman Tuhan, memang Tuhan yang sengaja menimpakan kepada manusia sebagai ganjaran duniawi atas perbuatan dosa yang mereka lakukan. Dengan kata lain, perilaku manusia, dalam hal ini yang keji, buruk, dan jahat, punya pengaruh terhadap gejala-gejala alamiah seperti banjir bandang, gempa bumi, gunung meletus, lumpur membludak, situ jebol, sampah longsor, dan seterusnya (Anda bisa daftar sendiri sepanjang mungkin…).
Kaum beragama punya dasar untuk membuat justifikasi demikian. Misalnya, al-Qur’an mengatakan: “Maka Allah membinasakan mereka, lantaran dosa-dosa mereka, dan Allah meratakan mereka dengan tanah” (QS al-Syams: 14). Ayat inilah, salah satunya, yang menjadi dasar untuk mengatakan bahwa dosa dan kejahatan, apalagi pembangkangan kepada Tuhan, bisa melahirkan bencana. Kaum Tsamud, sebagaimana dikisahkan dalam ayat tersebut, mendustakan perintah Tuhan. Mereka diminta oleh Nabi Saleh AS agar membiarkan seekor unta hidup dan minum. Tetapi, mereka membangkang. Mereka bunuh unta itu. Maka Tuhan menjadi marah. Maka ditimpakanlah bencana gempa dan longsor yang mahadahsyat, sehingga semuanya mati dan terkubur.
Maka tak heran, ada saja orang yang berkomentar ‘miring’, bahwa bencana yang menimpa saudara-saudara kita belakangan ini, entah di Tasikmalaya, atau yang barusan saja: di Padang Sumbar, konon disebabkan mereka banyak dosa dan maksiat, malas ibadah, dst. Itulah ganjarannya jika banyak dosa. Setiap stasiun teve, radio, menayangkan berita tentang bencana itu, sembari berlomba mengiringi tayangan tersebut dengan lagu-lagu melankolis Ebiet G. Ade, yang mengujarkan, intinya, bahwa bencana adalah sebagai peringatan, bahwa Tuhan ingin agar kita kembali kepada-Nya; bencana banyak melanda, karena “… Tuhan mulai bosan, melihat tingkah kita, yang selalu salah dan bangga dengan dosa-dosa…”
Belum lama ini saya mendapat selebaran photocopy-an (yang berjudul “Tanda-tanda Kekuasaan Allah”), juga posting status di jejaring Facebook, yang mengungkap rahasia numerik pada angka-angka waktu terjadinya gempa, dikaitkan dengan surat dan ayat al-Qur’an. Gempa Sumbar kemarin terjadi tanggal 30 September, atau 30-09, yang jika kita merujuk al-Qur’an, surat Thaha (30) ayat 09, bunyinya sbb: “Sesungguhnya Allah yang menciptakan makhluk, Dia pula yang akan mengembalikan (kepada-Nya), dan kepada-Nya-lah kalian semua kembali.” Terus, gempa pertama yang terjadi pada pukul 17:16, merujuk mpada QS al-Isra (17), ayat 16, yang berbunyi: “Dan jika kami hendak membinasakan suatu negeri, maka Kami perintahkan orang-orang yang hidup mewah di negeri itu (agar taat kepada Allah), tetapi mereka malah durhaka, maka sudah berhak mereka menerima takdir Kami, kemudian Kami hancurkan mereka sehancur-hancurnya.” Gempa susulan, yakni pada pukul 17:58, merujuk pada QS al-Isra (17) ayat 16, yang berbunyi, “Tak ada satu negeri pun (yang durhaka penduduknya), kecuali kami binasakan mereka sebelum kiamat, atau kami azab penduduknya dengan azab yang keras. Yang demikian itu sudah tertulis dalam Lauh Mahfudz.” Yang di Jambi, pukul 08:52, sejalan dengan QS al-Anfal (8), ayat 52, yang bunyinya, “… (keadaan mereka) seperti nasib pengikut Fir’aun dan orang-orang sebelumnya, mereka ingkar kepada ayat-ayat Allah, maka Allah menyiksa mereka karena dosa-dosa mereka…”
Jika menggunakan pendekatan agama, yang titik berangkatnya adalah dari iman (kepercayaan), pandangan atau model analisis semacam itu barangkali masuk di akal, dan sah-sah saja. Namanya juga agama. Apa kata kitab suci, apa kata Nabi, kata ulama, asal kita percaya, ya itulah kebenaran yang sesungguhnya. Habis perkara, tak ada keraguan atau bimbang. Kebenaran adalah berdasarkan iman.
Lain halnya jika pendekatan yang kita pakai adalah rasio. Etosnya, pertama-tama, justru ragu-ragu. Percaya adalah soal nanti, setelah kita berpikir dan menganalisis dengan nalar yang sehat, syukur ditambah pula dengan bukti-bukti yang logis dan empirik. Kenapa musti ragu-ragu? Karena, dengan perangkat ilmu yang ilmiah (ilmu alam dan ilmu sosial), jelas ada missing link jika dikatakan bahwa perilaku manusia berpengaruh secara langsung terhadap gejala alam. Misalnya ya itu tadi, analisis yang mengatakan, bahwa karena orang Aceh (2004), Jogja (tahun 2006), Tasikmalaya dan Padang jauh dari Tuhan, gemar maksiat, maka alam menjadi marah dan terjadilah bencana: tsunami, gempa, tanah longsor. Cara berpikir begini, tentu saja, dalam konteks rasio, tidak masuk akal.
Yang paling masuk di akal, matching link, sebaliknya, adalah bahwa kondisi alamiah, kondisi geografis tertentu, mempengaruhi perilaku dan kebiasaan manusia. Karena, memang secara alamiah dan sosiologis, manusia hidup menyesuaikan diri (beradaptasi) dengan kondisi alam lingkungan sekitarnya. Misalnya, kebiasaan orang-orang di daerah pesisir pantai yang berbicara panjang dan keras, jelas sekali dipengaruhi kondisi geografis. Atau, orang-orang Jakarta yang konon lebih emosional dan mudah stres, tentu saja karena kondisi alamiah di ibukota yang umumnya panas dan penuh polusi.
Kalau dalam kaitan dengan modus “sebab akibat alamiah”, itu mungkin saja, bahkan pasti. Misalnya, sekelompok masyarakat di daerah tertentu gemar merusak hutan cagar alam di sekitarnya, maka jelas saja tindakan mereka itu cepat atau lambat akan mengkonsekuensi bencana: banjir, tanah longsor, kurang air, dsb. Dan untuk hal ini, al-Qur’an sendiri mengamininya: “Telah tampak kerusakan di daratan dan lautan, sebagai akibat ulah tangan manusia. Allah ingin mereka merasakan dampak perbuatan mereka, dan supaya mereka sadar” (QS al-Rum: 41).
Sedangkan model analisis yang mengaitkan bencana dengan dosa, ini merupakan kebalikannya, yakni (seakan-akan ada) modus “sebab akibat metafisik/supra-natural” di balik fenomena bencana. Menurut hemat penulis, model analisis macam ini mengandung ‘cacat’ dan sisi negatif yang signifikan. Pertama, jika bencana pasti berkaitan dengan dosa dan kemaksiatan, bukankah kota besar semacam Jakarta mustinya lebih “berhak” untuk dihantam bencana dibanding Jogja, Tasik, atau Padang. Jamak diketahui, tingkat kemaksiatan di Jakarta, sebagai kota metropolitan, jelas lebih tinggi dibanding kota-kota lain. Buku Jakarta Under Cover yang kesohor itu (cetak ulang hingga lebih dari 30 kali) bisa dijadikan dasar untuk asumsi ini.
Kedua, model analisis seperti itu berpotensi mengaburkan hukum kodrat atau sunnatullah berkaitan dengan fenomena alam. Bencana alam adalah gejala natural biasa, yang tunduk pada modus “sebab akibat natural” tadi, yakni dikarenakan kondisi geografis tertentu yang memang potensial (melahirkan bencana), baik karena dari awalnya sudah strukturnya seperti itu, atau berubah dan rusak karena ulah manusia. Misalnya gempa bumi, itu terjadi karena tanahnya terdiri atas lempengan-lempengan, sehingga jadi sesaran gempa; tanah longsor, terjadi karena struktur tanahnya yang berbukit dan rapuh; banjir bandang, terjadi karena hutan gundul dan sungai penuh sampah, dst. Jika dipahami bahwa aneka bencana alam seperti itu sebagai akibat dosa dan kemaksiatan, maka pengertian sunnatullah dalam konteks ini menjadi amburadul dan rusak berantakan.
Ketiga, model analisis itu punya sisi negatif yang krusial, yakni memberi justifikasi pada kecenderungan “blaming the victims” (menyalahkan korban). Bukankah ironis, bukankah tidak manusiawi, mereka yang tertimpa bencana sudah menderita kehilangan harta benda, tempat tinggal, pekerjaan, bahkan sanak saudara, eh, masih kita salahkan juga sebagai pendosa dan pembuat maksiat yang menyebabkan datangnya bencana. Kecenderungan “blaming the victims” ini, dalam tataran aksiologis, juga berpotensi mengerus rasa simpati, empati, dan kepedulian publik. Bisa saja, bahkan banyak, orang kemudian enggan membantu, dengan mengusung dalih, “Ya biar saja mereka menderita, itu sebagai ganjaran atas dosa mereka,” atau, “Tidak usah dibantu. Biar mereka merasakan pedih, agar mereka mau bertaubat dan kembali ke jalan Tuhan,” dst. Bayangkan saja jika yang memegang kendali penyelenggaraan negara, seperti presiden dan menteri-menterinya, adalah orang-orang yang menganut pemahaman seperti ini. Negara bisa tamat!
Penulis tak hendak memastikan bahwa analisis yang “mengaitkan bencana dengan dosa” itu keliru. Meskipun secara nalar kurang bisa diterima—apalagi jika disyaratkan dengan pembuktian ilmiah yang logis dan empiris, namun demikian dalam perspektif tertentu, yakni keimanan (agama), analisis seperti itu masih dimungkinkan (bagi yang percaya tentunya).
Saya sendiri adalah bagian dari kaum beragama. Hanya saja, dalam konteks ini sangat penting bagi kita, siapa pun, dan terutama kaum beragama, untuk menunjukkan respon dan pandangan secara proporsional dan santun. Menurut hemat saya, teks-teks suci, dalil-dalil agama memang bisa menjadi landasan sikap dan respon kita terhadap fenomena bencana alam, meskipun musti ada syaratnya yang penting: percaya (iman). Namun demikian, dalam skala dan konteks tertentu, ada semacam pembagian, mana ayat atau dalil yang menjadi wilayah kita untuk menjumputnya sebagai landasan sikap, mana yang wilayah orang tertentu, mana yang wilayah Tuhan.
Barangkali betul, jika kita percaya (iman), bahwa “dosa bisa mengakibatkan bencana,” seperti yang tersurat dalam ayat-ayat di atas. Tetapi, yang menjadi pertanyaan, siapa yang berhak menentukan, menghakimi, siapakah para pendosa itu? Apakah kita, manusia, punya wewenang untuk menyebut seseorang berdosa atau tidak? Dasarnya apa untuk menyebut mereka sebagai pendosa (epistemologis)? Al-Qur’an memberikan jawabannya dalam QS al-Nahl: 125: “… dan Allah lebih tahu, siapa yang tersesat dari jalan-Nya, dan Dia lebih tahu siapa yang berjalan di atas petunjuk-Nya” (Inna rabbaka huwa a’lamu biman dlalla ‘an sabilihi wahuwa a’lamu bil-muhtadin). Dari ayat ini, jelas sekali, bahwa hanya Allah yang tahu persis, mana yang berdosa dan mana yang berpetunjuk. Kita mungkin tahu, tetapi hanya sedikit, hanya menerka-terka saja (berspekulasi). Makanya kita sering mengakhiri kalimat dengan “Wa Allahu a’lam bil-shawab,” artinya, “Allah lebih tahu tentang kebenarannya.”
Jadi, menurut hemat saya, ayat-ayat yang mengaitkan bencana dengan dosa itu adalah “manifesto” dari Allah dalam kapasitas-Nya sebagai Zat yang Mahatahu dan Mahaber-kehendak. Dia Mahatahu tentang siapa-siapa di antara hamba-hamba-Nya yang berdosa, dan mungkin, menurut Dia, pantas diberi hukuman, maka Dia pun menurunkan bencana itu. Apabila kita, dengan merujuk pada ayat-ayat tersebut, kemudian berpretensi menghakimi orang lain sebagai “pendosa yang memicu datangnya bencana Tuhan,” bukankah sama halnya kita “membajak” wewenang Tuhan sebagai Zat yang paling tahu siapa di antara hamba-hamba-Nya yang pendosa dan yang bukan (QS al-Nahl: 125)?
Tugas kita sebagai hamba bukanlah untuk bersikap reaktif, “menghakimi” sesama hamba Tuhan yang lain, apalagi ketika orang lain itu sedang tertimpa bencana; bertanya-tanya dan berpikir “kenapa” (why) bencana terjadi, siapa yang salah, dsb. Tugas dan kewajiban kita ketika bencana menimpa saudara kita adalah menunjukkan sikap pro-aktif, memberikan kepedulian secepatnya, langsung berpikir tentang “apa” (what) yang musti segera dilakukan untuk bantu meringankan beban penderitaan saudara-saudara kita itu. Atau jika tidak bisa memberikan kepedulian yang riil, minimal mendoakan semoga yang meninggal diampuni dosa-dosanya, yang masih hidup dan menderita diberi ketabahan dan kekuatan. Bencana alam adalah hal yang wajar, karena kita memang hidup di negeri yang berpotensi bencana. Sehingga, bencana bisa datang kapan saja dan menimpa siapa saja tanpa membeda-bedakan derajat spiritual atau keimanan. Tugas kita, yang selamat dan tidak terkena bencana hanya satu: peduli. Nabi Saw mengajarkan satu hal saja, terkait ini: “Siapa yang tidak peduli dengan urusan kaum Mukmin, maka dia bukan bagian dari mereka [man lam yahtamm bi-amril-mu’minin, falaisa minhum]” (HR Bukhari-Muslim). Wallahu a’lam.***
Siapa Presiden 2009
Orang Jawa memahami kekuasaan sebagai sesuatu yang dianugerahkan, bukan diusahakan. Oleh karena itu, berbeda dengan mazhab rasional yang memahami bahwa kekuasaan merupakan hasil semata-mata dari proses upaya dan perjuangan natural yang dijalani para peraihnya, orang Jawa justru berpandangan sebaliknya: kekuasaan merupakan anugerah Tuhan kepada orang atau manusia tertentu yang sudah dipilih sesuai kehendak-Nya. Kekuasaan adalah berdasarkan wahyu atau pulung keprabon. Memang benar, bahwa ada proses yang natural dan penuh dinamika untuk munculnya seorang pemimpin negara. Tetapi, bagi orang Jawa, proses tersebut sesungguhnya pada akhirnya hanya untuk mengkonfirmasi saja apa yang sudah ditetapkan oleh Tuhan di zaman azali.
Maka dari itu, terserah Anda apakah akan mengatakan bahwa ini klenik atau bukan, tetapi yang jelas, dengan menggunakan ilmu “utak-atik gatuk”, diakui atau tidak diakui, percaya nggak percaya, ini menemukan titik korelasinya. Yang penulis maksud adalah ramalan RM Ngabehi Ronggo Warsito, seorang pujangga abad 19 asal Kraton Surakarta yang sangat tersohor itu, bahwa akan ada tujuh satria yang akan memimpin negara seluas Majapahit, yang tak lain maksudnya adalah bumi Nusantara ini, Indonesia. Tujuh satria itu memiliki ciri dan identitas khas yang bersifat personal. Sang pujangga menyebutkannya dalam bahasa simbolik, metaforis. Jika menyimak kronologi sejarah Indonesia modern, terawangan murid Kiai Besari itu secara garis besar mengejawantah secara nyata.
Anda boleh menyebutnya bahwa ini kebetulan saja. Akan tetapi, orang lain barangkali akan berpendapat, bahwa memang ada orang-orang tertentu di dunia ini, yang karena lelaku dan riyadah batinnya yang kuat, memungkinkannya mencapai maqam spiritual yang tinggi di sisi Allah, sehingga Dia berkenan menganugerahkan wawasan ladunni kepada orang tersebut. Jika seseorang telah mencapai derajat spiritual semacam itu, tentu hal-ihwal “ngerti sak durunge winarah” bukan sesuatu yang aneh baginya. Sebab, dalam kondisi trance, ia bisa memasuki dimensi waktu yang pararel, yang memungkinkannya melihat masa lalu, masa sekarang, dan masa depan secara sekaligus. Dan, sangat mungkin bahwa Ronggo Warsito adalah salah satu dari orang-orang yang istimewa tersebut.
Siapa ketujuh pemimpin itu, satu per satu kita paparkan di sini. RM Ronggo Warsito menyebutkan bahwa yang pertama adalah Satria Kinunjara Murwa Kuncara, artinya seorang pemimpin yang acap kali masuk penjara (kinunjara), namun kapasitas, kapabilitas, kepribadian serta pamornya terkenal ke seantero dunia (murwa kuncara). Sosok pemimpin yang dimaksud ini mengarah pada Bung Karno, atau Ir Soekarno, presiden pertama RI. Sejarah mencatat, bahwa di masa-masa menjelang berdirinya Republik ini, serta di tahun-tahun awal pemerintahannya, Bung Karno sering keluar masuk penjara, karena kolonial Belanda belum sepenuhnya rela atas berdirinya NKRI yang berdaulat. Di masa-masa akhir pemerintahannya, menjelang kejatuhan Orde Lama, Bung Karno juga masuk penjara, dan bisa dikatakan dia menghabiskan sisa-sisa umurnya di penjara pada masa Orde Baru pimpinan Soeharto. Di sisi lain, sejarah pun mencatat, bahwa sosok Bung Karno begitu populer di mata dunia, sebagai seorang orator ulung, pemimpin yang tegas dan pemberani, simbol perlawanan terhadap arogansi negara-negara Barat (terutama Amerika dan Inggris).
Yang kedua, Satria Mukti Wibawa Kesandung Kesampar, yakni pemimpin yang berlimpah kemuliaan duniawi, kaya raya (mukti), amat dihormati dan bahkan ditakuti oleh rakyat (wibawa), tetapi sayangnya selalu dikaitkan dengan segala macam keburukan dan kejahatan (kesandung kesampar). Pemimpin yang dimaksud adalah Pak Harto, yang selama kekuasaan Orde Baru berhasil mengumpulkan pundi-pundi kekayaan (materi) yang banyak tak terhingga dan di mana-mana. Ia juga pemimpin yang sangat ditakuti oleh siapa pun, baik oleh pejabat atau (baca: apalagi) rakyat jelata. Di zaman Orba, siapa yang menentang Pak Harto berarti minimal siap sengsara, masuk bui, atau bisa saja menemui ajal. Tetapi, semenjak Orde Baru tumbang, apalagi setelah kematiannya kurang lebih setahun yang lalu, orang masih saja mengungkit-ungkit keburukan dan kejahatan Mbah Harto semasa berkuasa. Seakan-akan, segala wacana, imaji, wawasan, atau memori tentang kekuasaan dan pemerintahan yang zalim, menindas, dan represif, di negeri ini, selalu saja diidentikkan, disandarkan, dilabelkan pada Mbah Harto berkuasa.
Yang ketiga, Satria Jinumput Sumela Atur, yakni pemimpin yang memegang kendali kekuasaan karena ‘dipungut’ (jinumput), atau katakanlah tidak disengaja, dan selain itu ia memerintah pada masa transisi (sumela atur). Sosok pemimpin ini jelas mengarah kepada Habibie. Ia menjadi presiden bukan melalui proses pemilihan, atau penunjukan, tetapi secara otomatis saja, sebagai konsekuensi karena Soeharto dipaksa meletakkan jabatan pada Mei 1998 yang lalu. Dalam UUD 1945, jika presiden berhenti, maka wakil presiden menggantikannya. Selain itu, bukankah era pemerintahan Habibie adalah masa transisi (yang sebentar) saja, tak ubahnya hanya untuk mengisi vakum kekuasaan, karena tugas utamanya lebih pada persiapan penyelenggaraan Pemilu 1999 untuk menghasilkan pemerintahan yang baru dan legitimed?
Yang keempat, Satria Lelana Tapa Ngrame. Maksud dari lelana, bahwa ia adalah pemimpin yang gemar bepergian ke mana-mana. Jelas saja, sosok ini mengarah pada Gus Dur atau Abdurrahman Wahid. Kita tahu, bahwa semasa memegang tampuk pemerintahan, cucu KH Hasyim Asy’ari ini teramat sering melakukan kunjungan ke luar negeri. Bahkan konon bisa dikalkulasikan, waktu yang dihabiskan Gus Dur untuk “berkelana” ke luar negeri lebih banyak dibandingkan yang untuk mengurus kepentingan di dalam negeri. Bagaimana tentang tapa ngrame? Istilah ini memunculkan beberapa tafsiran yang variatif. Bisa diartikan bahwa tapa ngrame berarti memiliki tingkatan religius yang tinggi. Tentu ini selaras dengan sosok Gus Dur, karena ia adalah tokoh agama, seorang kiai, cendekiawan Muslim yang disegani, bahkan ada sebagian pengikutnya menganggap dia sebagai wali (orang suci). Bisa juga dartikan, tapa ngrame berarti kurang begitu tertarik dengan ingar-bingar atau hiruk-pikuk dunia luar. Tafsiran ini juga match dengan Gus Dur, karena bisa dikatakan, volume aktivitasnya sebagai pemimpin pemerintahan kurang maksimal, karena secara fisik, kondisi kesehatan jasmani Gus Dur yang kurang sempurna (baca: gangguan penglihatan) membuat dia lebih banyak berpikir, bertindak, mengambil keputusan dalam ‘sepi’. Terakhir, bisa diajukan tafsiran pula, bahwa tapa ngrame berarti bahwa banyak tindakan dan kebijakan yang diambil secara ‘privat’, kurang peduli pada masukan orang lain, atau katakanlah “egois”. Lagi-lagi, karakter ini juga relatif cocok dengan Gus Dur.
Kelima, Satria Piningit Hamong Tuwuh. Kata piningit berarti, muncul secara tiba-tiba tanpa diduga sebelumnya. Sosok ini merujuk pada Megawati. Jamak dimaklumi, bahwa kemunculan Megawati di tubuh PDI waktu itu (era Orde Baru berkuasa), jelas sesuatu yang mengejutkan, sensasional. Dan sejarah mencatat, karir politiknya terus menanjak, hingga ia sampai di posisi puncak sebagai Ketua Umum, dan posisi itulah yang dalam proses dan dinamika politik selanjutnya mengantarkan Megawati menjadi orang nomor satu di negeri ini. Sedangkan hamong tuwuh, artinya memelihara ‘trah’ atau gen. Metafor ini tentu tepat sekali, karena Megawati adalah putri Bung Karno, sehingga kemunculannya seperti hendak meneguh-kukuhkan silsilah atau “darah biru” leluhurnya itu.
Yang keenam, Satria Boyong Pambukaning Gapura. Kata boyong mengandung arti pindah tempat atau posisi, dalam hal ini mungkin dimaknai pindah atau berganti karir politik. Sosok ini mengarah pada Susilo Bambang Yudoyono alias SBY, karena sebelum mengalahkan Megawati dan Pilpres 2004, dulunya ia adalah anak buah Megawati di dalam kabinet, yakni sebagai Menkopolkam. Lalu pambukaning gapura, bahwa sang pemimpin itu tak ubahnya menjadi “pembuka gerbang” menyongsong era kejayaan atau keemasan yang kelak akan dipimpin oleh sang satria terakhir, Satria Ketujuh. Dengan kata lain, di era Satria Boyong sudah dirintis upaya-upaya penting yang kelak menjadi pilar atau fondasi bagi bangunan kesejahteraan rakyat yang lebih baik di masa depan (era Satria Ketujuh). Jika si Satria Boyong yang dimaksud adalah SBY (dan memang dia), maka indikasi-indikasi yang bisa kita jumput adalah, bahwa di era SBY-lah banyak ditelorkan kebijakan strategis yang mendasar dan berjangka panjang seperti: terbentuknya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), anggaran pendidikan 20 persen, pilkada langsung, sistem otonomi daerah, swasembada beras, dsb, yang di era-era sebelumnya belum pernah dilakukan.
Terakhir, yang ketujuh, adalah Satria Pinandita Sinisihan Wahyu, artinya sosok pemimpin yang sangat religius, tidak silau oleh kilau duniawi, sehingga sampai digambarkan sebagai seorang pandhita. Karena kedalaman spiritualnya, sehingga dalam memimpin ia menggunakan bimbingan Tuhan, ia memimpin untuk menegakkan hukum-hukum Tuhan yang didasarkan pada kitab suci, sehingga ia seakan-akan sinisihan wahyu.
Jika mencermati karakter atau figur para capres dan cawapres yang akan bertarung di Pilpres Juli mendatang, sepertinya tidak ada satu pun yang ‘menggenapi’ apa yang diprediksikan oleh Ronggo Warsito sebagai satria ketujuh itu: seorang pemimpin yang religius serta menegakkan nilai-nilai ketuhanan dalam menyelenggarakan negara. Dengan demikian, presiden ketujuh RI tahun 2009 ini sepertinya bukan otomatis sebagai satria ketujuh yang diandaikan oleh Ronggo Warsito itu. Apakah ini artinya, bahwa lima tahun kedepan ini (2009-2014) masih merupakan era Satria Boyong Pambukaning Gapura?
Jika jawabannya ya, maka mungkin perlu kita memetakan dulu bagaimana kita memahami simbolisme “Satria Boyong” itu sendiri. Apabila “Satrio Boyong” dipahami sebagai nama, sifat, atau katakanlah, identitas yang melekat, maka bisa diperkirakan bahwa pemenang Pilpres tahun 2009 ini adalah Susilo Bambang Yudoyono, karena dialah yang diasumsikan sebagai satria keenam atau Satria Boyong itu (bahkan ada yang mengalterasikan, SBY adalah singkatan dari Satria BoYong). Akan tetapi jika “Satria Boyong” dipahami sebagai suatu “skenario suksesi”, maka peta “terawang”-nya bisa jadi akan lain. Pertama, bisa jadi pemenangnya adalah SBY lagi, dengan indikasi bahwa SBY mengambil Boediono sebagai wakil presidennya. Entah disengaja atau tidak, disadari atau tidak (bahkan oleh SBY sendiri), ditunjuknya Beodiono sebagai cawapres bisa dipahami sebagai “skenario boyong”, karena sebelumnya Boediono adalah mantan menteri dan Gubernur BI dalam kabinet SBY. Titik keselarasannya dengan visi Ronggo Warsito dalam konteks ini, bahwa adalah bagaimana memposisikan presiden dan wakil presiden sebagai “dwi-tunggal”, sehingga hakikat “satria” tidaklah semata-mata dan serta merta menunjuk pada RI-1, tetapi juga RI-2 (wakil presiden).
Kedua, sekali lagi jika dipahami sebagai “skenario suksesi”, maka tidak menutup kemungkinan pemenang Pilpres kali ini adalah Jusuf Kalla yang didampingi Wiranto. Kita tahu bahwa JK sekarang adalah wakil presiden, sehingga posibilitasnya untuk menduduki kursi presiden bisa jadi merupakan “penggenapan” atas visi Ronggo Warsito. Jika JK menang, menjadi presiden, bukankah itu berarti nantinya dia akan “boyongan”, karena sebelumnya dia adalah wakil presiden.
Diterima atau tidak diterima, dalam konteks visi atau ramalan Ronggo Warsito ini, peluang atau posibilitas pasangan Megawati-Prabowo di ajang perebutan RI-1 memang tidak bisa di-‘terawang’. Jika “Satria Boyong” sebagai sifat yang melekat, susah bagi kita untuk mengkorelasikan, karena sebelumnya Megawati sendiri sudah (pernah) dilekati, disifati, sebagai Satria Piningit Hamong Tuwuh, alias satria kelima. Sedangkan dalam pemahaman “skenario suksesi”, jelas sekali posisi Megawati (dan juga Prabowo) tidak memenuhi syarat untuk pola “boyong”, setidaknya jika dibandingkan dengan posisi SBY dulu (Piplres 2004), atau Boediono dan Jusuf Kalla sekarang (Piplres 2009) dalam konteksnya sendiri-sendiri.
Ala kulli hal, ini semua hanya didasarkan pada ramalan. Benar bahwa Ronggo Warsito barangkali memang seorang yang waskita, seseorang yang dianugerai wawasan ladunni untuk menyerap ilmu-ilmu atau pengetahuan ilahi, karena mungkin maqam atau kedekatannya di sisi Tuhan (baca: telah mencapai makrifat). Akan tetapi, apa pun bisa terjadi jika Tuhan menghendaki. Terserah Allah, apakah Dia akan menggenapkan, atau mengubah, apa yang telah menjadi ketentuan-Nya.
Terakhir, layak diulang sekali lagi, Anda boleh percaya boleh tidak, karena toh ini hanya wacana atau diskursus yang berkutat di sekitar ramalan, sehingga atas nama logika ilmiah yang mendominasi pola dan cara berpikir kita sekarang, sangat sah untuk ditolak, bahkan mentah-mentah. Yang harus Anda percaya satu hal saja, bahwa pilihan Anda di TPS pada 8 Juli 2009 mendatang, siapa pun dia, akan menetukan nasib bangsa ini dalam kurun lima tahun ke depan. Jadi marilah kita sukseskan Pilpres 2009 ini, dengan mendatangi TPS, serta memilih secara cerdas. Wallahu a’lam.***
Kekayaan jiwa lebih utama

sedang tamasya
Kuasa Tuhan
Jauh-jauh hari sudah banyak orang yang memprediksi, bahwa seusai momentum Pileg (pemilihan calon anggota legislatif), akan banyak orang yang terjangkit stres atau depresi. Kini ramalan ‘ilmiah’ itu terwujud nyata di sekitar kita. Banyak mantan calon legislator, baik dari tingkat atas (pusat) maupun bawah (daerah) yang diketahui menderita gangguan jiwa setelah mengetahui mereka gagal dalam Pileg kali ini; suara mereka jeblok dan rendah, sehingga tak memenuhi syarat untuk menjadi anggota dewan yang terhormat.
Mengapa mereka sampai stres atau depresi? Secara psikologis jelas, bahwa sebabnya karena mereka telah kehilangan sesuatu. Apa itu? Bisa berupa kesempatan. Mereka telah kehilangan sesuatu yang begitu diidam-idamkan banyak orang, yakni kesempatan untuk menjadi manusia yang (ingin) terhormat, sebagai anggota legislatif. Mereka telah kehilangan kesempatan satu-satunya untuk bisa masuk ke tempat yang oleh banyak kalangan disebut sebagai tempat paling “panas”, tetapi juga paling “basah”. Panas kok ya juga basah. Tempat yang aneh bukan? Tentu menjadi “kebanggaan” tersendiri bisa masuk ke dalam tempat aneh seperti itu. Atau, barangkali justru keanehannya itulah yang menjadi daya betot tersendiri, sehingga sedemikian banyak yang mengidamkannya.
Selain kesempatan, yang lebih jelas dan kentara, bahwa mereka telah kehilangan materi atau harta benda yang begitu banyak. Entah berapa ratus juta yang telah mereka keluarkan untuk membiayai kampanye bagi promosi diri mereka ke hadapan publik. Ada yang menjual rumahnya, seluruh kendaraannya, bahkan harta warisannya, demi membiayai kampanye: membuat alat peraga, membagi-bagikan cinderamata, uang saku atau uang transport kegiatan rapat umum, dan juga—diakui atau tidak diakui—bagi-bagi duit (money politics). Maka, jangan heran, banyak di antara mereka yang kini jatuh miskin dan melarat, tidak punya apa-apa lagi.
Kondisi perubahan drastis seratus delapan puluh derajat itu seakan-akan menunjukkan kepada kita bukti, betapa Tuhan Mahakuasa, sehingga Dia dapat “seenak perut” mengubah nasib setiap orang secara radikal dan revolusioner. Manusia boleh dan sah saja berusaha mati-matian, sampai harus berkorban habis-habisan, untuk mendapatkan secuil kekuasaan (pangkat dan jabatan), tetapi tetap saja destinasi akhir berada di tangan Tuhan, Zat yang Mahatahu dan Mahabijak menyangkut siapa yang menurut-Nya cocok “ketiban sampur”—terlepas apa pun pertimbangan-Nya, karena itu hak prerogatif-Nya. Al-Qur’an, dalam surat Ali Imran: 26, mengajarkan bahwa Allah-lah sebagai pemilik kekuasaan (malik al-mulk), sehingga Dia berwenang memberikannya kepada, atau mencabutnya dari, siapa pun. Dia berwenang memuliakan seseorang dengan kekuasaan (menganugerahinya), atau menghinakan seseorang juga dengan kekuasaan (mencabutnya)… Seharusnyalah para caleg yang gagal itu sadar, bahwa kegagalan mereka, atau pun kesuksesan orang lain sebagai caleg, bukan semata-mata faktor upaya dan usaha (kasab) manusiawi yang “jeblok” atau sebaliknya: efektif, tetapi jauh lebih mendasar lagi, bahwa the destiny is out of our control, karena ini berkaitan dengan kuasa Tuhan.
Sedikitnya Hamba yang Bersyukur
Pelajaran lain yang bisa kita jumput, ternyata kebanyakan orang yang ‘berpunya’ itu sedikit sekali rasa bersyukurnya pada Tuhan. Sudah punya harta berlimpah, tetapi masih ingin tambah, bermimpi ingin jadi anggota dewan yang terhormat yang konon ‘penghasilan’-nya banyak, entah dari segi gajinya, atau yang ‘lain’. Harta berlimpah bukannya disyukuri dengan banyak ibadah dan sedekah, tetapi malah (masih) ditunggangi sikap serakah ingin mendapatkan yang lebih.
Agama mengajarkan, dalam harta berlimpah yang kita miliki ada hak bagi mereka yang tak berpunya dan miskin. Kita harus menyisihkan sedikit dari harta kita untuk mereka (fakir, miskin, ibnu sabil, yang banyak hutang, dst), dengan tulus dan ikhlas, karena pada dasarnya kita “mengembalikan” apa yang menjadi hak mereka (rakyat). Memang benar, bahwa para caleg (yang gagal) itu “bersedekah” dan “mengembalikan”, tetapi sayangnya bukan didasari keikhlasan, melainkan diembel-embeli syarat dan dan ketentuan, yakni harus mendukung mereka memuluskan jalan menjadi caleg. Sehingga, “sedekah” mereka sesungguhnya bukan wujud kebersyukuran, akan tetapi sebaliknya: kekufuran. Makna dasar kufur adalah ingkar, alias kemungkaran, yang dalam bahasa sosial bisa berarti crime atau kejahatan. Tentu saja kejahatan mencakup banyak sekali hal, akan tetapi jelas yang namanya “membeli suara”, money politics, masuk di dalamnya. Secara lahir memang aneka macam pemberian para caleg itu bisa disebut sedekah, karena bersifat cuma-cuma, tetapi substansinya adalah suap, karena ada “syarat dan ketentuan berlaku”, yakni harus memberikan suara bagi sang pemberi nanti di bilik suara.
Al-Qur’an menyatakan, dalam surat Ibrahim: 7, bahwa mereka yang bersyukur atas nikmat yang diterima, maka Allah akan menambahkan nikmat-Nya, sedangkan mereka yang kufur nikmat, Allah akan menimpakan azab yang sangat pedih. Bukan berburuk sangka, bisa jadi fenomena mantan caleg yang depresi, stres, bahkan meninggal (ironisnya ada yang karena bunuh diri), adalah salah satu bentuk dari azab Allah yang dimaksud, karena keberlimpahan materi yang mereka (para mantan caleg) dapat tidak dibarengi dengan sikap syukur, tetapi justru sikap kufur. Na’udzu billah.
Sikap Qana’ah
Agama mengajari kita untuk bersikap qana’ah dalam menjalani hidup ini. Apa itu qana’ah? Secara terminologis, qana’ah berarti menerima dan menjalani hidup ini sesuai dengan kadar (ukuran) yang digariskan Tuhan kepada kita. Dengan kata lain, dengan sikap qana’ah ini, maka kita musti menghidupi hidup ini (living a life) sejauh yang secara wajar menjadi kebutuhan kita, bukan yang secara bebas (mutlak) menjadi keinginan kita. Itulah kenapa, secara kebahasaan, qana’ah sebagai kebalikan dari thama’, yang berarti serakah alias tamak, alias ingin meraih lebih banyak lagi dari sekadar yang sudah dimiliki.
Orang yang berorientasi kepada keinginan, bukan kepada kebutuhan, sesungguhnya mengindikasikan bahwa dia telah meninggalkan sikap qana’ah dan lebih menuruti hawa nafsu. Kata hawa sendiri berasal dari bahasa Arab, yang berarti keinginan. Menuruti hawa nafsu jelas bukan sikap terpuji, apalagi jika sampai menjadi budak nafsu, sehingga sampai-sampai sudi berbuat dan berkorban apa pun, entah itu harta benda, harga diri, bahkan jiwa raga, demi memuluskan segala yang menjadi keinginan (hawa). Padahal, jika segala nafsu kita turuti, jelas tidak akan terpuaskan. Menuruti nafsu atau keinginan duniawi ibarat meminum air laut, semakin diminum maka kita akan semakin haus. Satu-satunya yang bisa memupuskan dan sekaligus menghentikan segala yang menjadi keinginan nafsu adalah kematian. Seperti disitir dalam QS Al-Takatsur ayat 1-2, bahwa segala tingkah-polah “bermegah-megahan” pada akhirnya berhenti ketika seseorang itu mati, masuk kubur. Nabi Saw mengatakan, orang baru benar-benar berhenti mengejar keinginannya ketika hidungnya kemasukan tanah (mati). Sebab, seperti ungkapan Imam Ali kwa: “Kekayaan jiwa itu sudahlah cukup bagi seseorang, jika tidak (artinya: lebih menuruti keinginan nafsu), maka ketahuilah bahwa meski seluruh isi bumi sudah terengkuh, itu tidak akan cukup” (wa ghina al-nufusi hiya al-kifafu fa-in abat fa jami’u ma fil-ardli la yakfiha).
Kekayaan Jiwa
Benar bahwa dunia ini adalah karunia Ilahi, yang musti kita raih, resapi, dan nikmati. Cinta dunia itu wajar, karena hal itu memang hiasan hidup manusia. Al-Qur’an sendiri, dalam surat Ali Imran: 14, menyatakan: “Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, tetapi di sisi Allah-lah ada tempat kembali yang baik (surga).”
Yang dilarang adalah berlebih-lebihan dalam cinta dunia, yakni yang disebut gila dunia. Ketika seseorang sudah gila dunia, artinya sudah tergila-gila dengan dunia, dengan kata lain menjadi budak dunia. Ungkapan lain dari budak dunia ini tentu aja adalah apa yang tadi disebut budak nafsu—karena dunia memang identik dengan nafsu, yakni ketika seseorang tidak sudi berhenti pada apa yang menjadi kebutuhan dasariah nan wajarnya, tetapi lebih menuruti apa pun yang menjadi keinginan (hawa nafsu)-nya.
Sebaliknya, agama (Islam) menganjurkan kita untuk lebih intensif dalam memupuk kekayaan jiwa (ghina al-nufus). Dalam QS Ali Imran di atas sempat disinggung secara implisit pada akhir ayat, bahwa dari sekian macam kesenangan duniawi itu, betapa pun ada yang jauh lebih baik, yakni surga Allah. Dalam ayat lanjutannya, Ali Imran: 15, disebutkan bahwa surga itu disediakan bagi mereka yang bertakwa. Inilah yang dimaksud kekayaan jiwa itu, yang tak lain adalah perasaan iman dan takwa di dalam hati, yang terimplementasi dalam kehidupan sehari-hari melalui amal ibadah, baik berupa pikiran, perkataan, dan tingkah laku fisik (lahiriah). Orang yang kaya hati, kaya jiwa, hanya mengambil dunia sekadarnya, sejauh yang dibutuhkannya; ia cinta dunia, tetapi tidak gila dunia, sehingga tak sudi memperbudak diri di hadapan nafsu. Orang-orang seperti inilah yang terpuji dan beruntung. “Dan adapun orang-orang yang takut kepada kebesaran Tuhannya dan menahan diri dari keinginan hawa nafsunya, maka sesungguhnya syurgalah tempat tinggalnya” (QS al-Nazi’at: 40-41).
Khatimah
Suatu hari Mullah Nasruddin mampir ke masjid, karena ia mendengar seruan untuk salat (azan). Ia pun menambatkan kudanya di halaman masjid, lalu bergegas wudhu dan masuk ke masjid untuk salat berjamaah. Tetapi, malang tak dapat diraih untung tak dapat ditolak, ketika sang sufi dari Arsekhir itu keluar dari masjid seusai salat jamaah, ia mendapati keledainya sudah tidak ada. Awalnya ia menggerutu dan sedih, tetapi kemudian tersenyum. Tentu saja orang-orang bertanya, “Mullah, Anda kehilangan keledai tunggangan Anda. Tetapi Anda malah tersenyum. Bagaimana tho?” Apa jawab Nashruddin? “Ya, tadinya aku pikir betapa sialnya aku hari ini,” katanya, “Tetapi setelah kurenungkan lagi, sepertinya tak perlu aku sesali. Biarlah keledaiku hilang, yang penting aku tidak kehilangan diri-ku.”
Dalam wacana tasawuf, diri berarti kesadaran, dan dalam maqam yang lebih tinggi lagi, ia bisa bermakna kesadaran-akan-Tuhan, God-realized, atau yang lazim kita sebut makrifat (ma’rifah). Nasruddin mengajarkan kepada kita, bahwa kesadaran, dan lebih mendasar lagi kekayaan jiwa berupa iman dan takwa, adalah jauh lebih utama dan lebih berharga dibanding banda, bandu, sentana, status sosial, atau apa pun lainnya dari kesenangan dan keindahan duniawi.
Nasruddin seperti hendak mewejangi para mantan caleg yang gagal masuk gedung dewan dan sudah telanjur mengeluarkan uang banyak itu, bahwa yang sudah hilang biarlah hilang, yang penting minimal Anda masih mempunyai diri Anda sendiri, Anda masih memiliki kesadaran bahwa diri Anda itulah harta yang utama. Inayat Khan, sufi dari India, mengatakan bahwa pada akhirnya semua milik kita itu: harta benda, jabatan, gelar, bahkan anak istri kita, akan hilang dari hadapan kita, sehingga yang tersisa tinggal diri kita sendiri.
Syukur-syukur, Anda malah bisa sampai pada taraf kesadaran, bahwa meski harta benda hilang tak berbekas sekalipun, akan tetapi saya masih memiliki harta yang paling utama, kekayaan yang paling utama, yakni kaya hati, kaya iman. Amien ya rabbal-‘alamin. Wallahu a’lam.[]
SI BUNTUNG DARI ZAMAKHSYAR
Beberapa abad silam, di sudut distrik terpencil Zamakhsyar, seorang bocah mungil asyik bermain-main dengan seekor anak burung. Ketika ibunya memanggil, si bocah tetap saja asyik bermain hingga akhirnya terjadilah sebuah tragedi: Bocah ini mematahkan kedua kaki anak burung. Binatang malang itu mencicit kesakitan, tetapi si bocah malah terbahak-bahak melihatnya.
Merasa panggilannya tak digubris, sang ibu menghampiri dengan marah. Dia bertambah murka ketika tahu anaknya berbuat dosa pada sang burung yang hampir putus kakinya. ”Oh, anakku. Bagaimana kau bisa seenaknya mematahkan kaki burung kecil itu? Itu berdosa anakku. Ia sangat kesakitan. Coba pikirkan jika itu terjadi padamu. Kamu akan menderita anakku. Kamu sungguh keterlaluan!”
Si bocah menggigil ketakutan. Baru kali ini ia melihat ibunya sedemikian marah, mengeluarkan kata-kata kasar dan mengerikan.
Beberapa belas tahun kemudian, si bocah itu sudah menjadi remaja yang matang. Ia tengah melakukan perjalanan pulang selepas menyelesaikan belajarnya di sebuah madrasah di Iran. Malang, tiba-tiba seekor kalajengking menyerang kudanya. Sang kuda meringkik, terhuyung, kemudian terjerambab dan sang penunggang jatuh terjungkal.
Singkat cerita, sesampai remaja ini di rumah, ternyata kedua kakinya terkilir hebat dan, menurut tabib setempat, tidak bisa dipulihkan. Satu-satunya jalan keluar adalah mengamputasinya. Ia pun mesti menerima takdir Allah itu dengan ikhlas dan pasrah, menjadi manusia berkaki buntung.
Sang ibu benar-benar terpukul atas nasib yang menimpa anaknya itu. Namun, suatu malam, sehabis salat tahajud, sang ibu tersadar bahwa ”kata-kata buruk” yang dia ucapkan belasan tahun lalu kepada si bocah kecil yang mematahkan kaki burung itu rupanya kini jadi kenyataan. Dalam larut atas rasa berdosa yang tak terkendali ia pun berdoa pada Allah agar di kemudian hari, meski cacat tubuh, sang anak bisa menjadi manusia yang berguna bagi Islam dan kaum Muslim.
Doa baik sang ibu dikabulkan Allah. Anak itulah yang di kemudian hari kita kenal sebagai Abu Qasim Azzamakhsyari, seorang ulama paling brilian di zamannya, sekaligus cendekiawan garda depan Muktazilah dengan karya tafsirnya yang terkenal hingga hari ini,
Alkasysyaf.
Dialah satu-satunya ulama yang buntung kedua kakinya, dan itu diyakini buah dari ”kata-kata buruk” sang ibu. Ia menjadi tokoh ternama, dan itu juga diyakini sebagai buah dari ”kata-kata mulia” sang ibu. Benar sabda nabi saw bahwa salah satu doa yang pasti dikabulkan Allah adalah yang terucap dari mulut orang tua (demi nasib anaknya). Maka, berhati-hatilah berucap untuk anak-anak kita.
Wallahu a’lam.
SYIRIK SOSIAL
Adapun syirik sosial adalah sebutan untuk varian sikap loyal yang berlebihan pada –untuk menyebut beberapa– status sosial, nasab, juga harta-benda.
Terhadap syirik sosial, Islam sangat menentang. Dalam perspektif tauhid, kemuliaan tertinggi hanyalah milik Allah. Semua manusia sama di hadapan-Nya, yakni sebagai hamba. Kualitas manusia hanya dilihat dari takwanya (QS 49: 13).
Dalam perspektif tauhid, semua kaum mukmin adalah bersaudara (QS 49: 10), satu dalam iman dan akidah Islam, sama-sama hamba Allah, sehingga tidak sepatutnya ada pengkotak-kotakan berdasar silsilah ataupun keturunan.
Dalam perspektif tauhid pula, segala sesuatu, termasuk kekayaan, adalah milik Allah, dan orang-orang kaya mesti menyisihkan sebagian harta-bendanya untuk kaum miskin (dhuafa). Sabda Nabi SAW, ”Allah berkata, harta-benda adalah milik-Ku, dan orang-orang kaya adalah wakil-wakil-Ku (di bumi).”
Untuk sekarang, hampir bisa dipastikan, kita sulit menjumpai perilaku-perilaku syirik akidah. Seiring laju modernisasi, amat jarang orang yang masih percaya ada kekuatan di balik benda-benda ataupun kekuatan gaib metafisik.
Namun, fenomena syirik sosial justru begitu menggejala. Manusia kini sangat terobsesi, misalnya, dengan pangkat dan jabatan. Ketika keduanya didapat, ia akan mencintai dan sebisa mungkin mempertahankannya sehidup semati, dengan jalan apa pun. Juga tidak peduli hukum Allah. Karena, loyalitas bukan lagi kepada Tuhan, tetapi pada pangkat dan jabatan itu sendiri.
Manusia sekarang juga sangat mengagungkan komunalisme. Mereka terbagi dalam ikatan kedaerahan, etnografi, kesukuan tertentu. Masing-masing fanatik dengan ikatannya sendiri-sendiri, merasa paling hebat dan terbaik, dan akhirnya resisten terhadap eksistensi komunitas lain.
Sedemikian loyal terhadap ikatan tersebut, sehingga mereka pun tak segan-segan bertindak anarkis untuk mempertahankan identitas ikatannya, tanpa peduli aturan Allah. Sikap loyal mereka bukan lagi kepada (ajaran) Tuhan, tetapi pada kelompoknya.
Manusia sekarang juga pengagung harta. Mereka sudi berbuat apa saja untuk mendapatkan dan mempertahankannya. Sebab, dalam pikiran mereka, harta adalah segala-galanya, yang akan membawa kesenangan duniawi tiada tara.
Dari pengagungan yang berlebihan, lahirlah cinta. Kalau sudah cinta, segala aturan apa pun yang mengharuskannya bersikap dermawan dan sosial, tidak akan pernah digubrisnya. Allah, misalnya, mengharuskan dia berzakat, berinfak, dan bersedekah, untuk menyucikan hartanya. Namun, karena loyalitasnya kepada harta lebih besar dibanding kepada Allah, ia enggan melakukan itu semua. Wallahu a’lam. (RioL)