Archive for the ‘polemik aktual’ Category
Siapa Presiden 2009
Orang Jawa memahami kekuasaan sebagai sesuatu yang dianugerahkan, bukan diusahakan. Oleh karena itu, berbeda dengan mazhab rasional yang memahami bahwa kekuasaan merupakan hasil semata-mata dari proses upaya dan perjuangan natural yang dijalani para peraihnya, orang Jawa justru berpandangan sebaliknya: kekuasaan merupakan anugerah Tuhan kepada orang atau manusia tertentu yang sudah dipilih sesuai kehendak-Nya. Kekuasaan adalah berdasarkan wahyu atau pulung keprabon. Memang benar, bahwa ada proses yang natural dan penuh dinamika untuk munculnya seorang pemimpin negara. Tetapi, bagi orang Jawa, proses tersebut sesungguhnya pada akhirnya hanya untuk mengkonfirmasi saja apa yang sudah ditetapkan oleh Tuhan di zaman azali.
Maka dari itu, terserah Anda apakah akan mengatakan bahwa ini klenik atau bukan, tetapi yang jelas, dengan menggunakan ilmu “utak-atik gatuk”, diakui atau tidak diakui, percaya nggak percaya, ini menemukan titik korelasinya. Yang penulis maksud adalah ramalan RM Ngabehi Ronggo Warsito, seorang pujangga abad 19 asal Kraton Surakarta yang sangat tersohor itu, bahwa akan ada tujuh satria yang akan memimpin negara seluas Majapahit, yang tak lain maksudnya adalah bumi Nusantara ini, Indonesia. Tujuh satria itu memiliki ciri dan identitas khas yang bersifat personal. Sang pujangga menyebutkannya dalam bahasa simbolik, metaforis. Jika menyimak kronologi sejarah Indonesia modern, terawangan murid Kiai Besari itu secara garis besar mengejawantah secara nyata.
Anda boleh menyebutnya bahwa ini kebetulan saja. Akan tetapi, orang lain barangkali akan berpendapat, bahwa memang ada orang-orang tertentu di dunia ini, yang karena lelaku dan riyadah batinnya yang kuat, memungkinkannya mencapai maqam spiritual yang tinggi di sisi Allah, sehingga Dia berkenan menganugerahkan wawasan ladunni kepada orang tersebut. Jika seseorang telah mencapai derajat spiritual semacam itu, tentu hal-ihwal “ngerti sak durunge winarah” bukan sesuatu yang aneh baginya. Sebab, dalam kondisi trance, ia bisa memasuki dimensi waktu yang pararel, yang memungkinkannya melihat masa lalu, masa sekarang, dan masa depan secara sekaligus. Dan, sangat mungkin bahwa Ronggo Warsito adalah salah satu dari orang-orang yang istimewa tersebut.
Siapa ketujuh pemimpin itu, satu per satu kita paparkan di sini. RM Ronggo Warsito menyebutkan bahwa yang pertama adalah Satria Kinunjara Murwa Kuncara, artinya seorang pemimpin yang acap kali masuk penjara (kinunjara), namun kapasitas, kapabilitas, kepribadian serta pamornya terkenal ke seantero dunia (murwa kuncara). Sosok pemimpin yang dimaksud ini mengarah pada Bung Karno, atau Ir Soekarno, presiden pertama RI. Sejarah mencatat, bahwa di masa-masa menjelang berdirinya Republik ini, serta di tahun-tahun awal pemerintahannya, Bung Karno sering keluar masuk penjara, karena kolonial Belanda belum sepenuhnya rela atas berdirinya NKRI yang berdaulat. Di masa-masa akhir pemerintahannya, menjelang kejatuhan Orde Lama, Bung Karno juga masuk penjara, dan bisa dikatakan dia menghabiskan sisa-sisa umurnya di penjara pada masa Orde Baru pimpinan Soeharto. Di sisi lain, sejarah pun mencatat, bahwa sosok Bung Karno begitu populer di mata dunia, sebagai seorang orator ulung, pemimpin yang tegas dan pemberani, simbol perlawanan terhadap arogansi negara-negara Barat (terutama Amerika dan Inggris).
Yang kedua, Satria Mukti Wibawa Kesandung Kesampar, yakni pemimpin yang berlimpah kemuliaan duniawi, kaya raya (mukti), amat dihormati dan bahkan ditakuti oleh rakyat (wibawa), tetapi sayangnya selalu dikaitkan dengan segala macam keburukan dan kejahatan (kesandung kesampar). Pemimpin yang dimaksud adalah Pak Harto, yang selama kekuasaan Orde Baru berhasil mengumpulkan pundi-pundi kekayaan (materi) yang banyak tak terhingga dan di mana-mana. Ia juga pemimpin yang sangat ditakuti oleh siapa pun, baik oleh pejabat atau (baca: apalagi) rakyat jelata. Di zaman Orba, siapa yang menentang Pak Harto berarti minimal siap sengsara, masuk bui, atau bisa saja menemui ajal. Tetapi, semenjak Orde Baru tumbang, apalagi setelah kematiannya kurang lebih setahun yang lalu, orang masih saja mengungkit-ungkit keburukan dan kejahatan Mbah Harto semasa berkuasa. Seakan-akan, segala wacana, imaji, wawasan, atau memori tentang kekuasaan dan pemerintahan yang zalim, menindas, dan represif, di negeri ini, selalu saja diidentikkan, disandarkan, dilabelkan pada Mbah Harto berkuasa.
Yang ketiga, Satria Jinumput Sumela Atur, yakni pemimpin yang memegang kendali kekuasaan karena ‘dipungut’ (jinumput), atau katakanlah tidak disengaja, dan selain itu ia memerintah pada masa transisi (sumela atur). Sosok pemimpin ini jelas mengarah kepada Habibie. Ia menjadi presiden bukan melalui proses pemilihan, atau penunjukan, tetapi secara otomatis saja, sebagai konsekuensi karena Soeharto dipaksa meletakkan jabatan pada Mei 1998 yang lalu. Dalam UUD 1945, jika presiden berhenti, maka wakil presiden menggantikannya. Selain itu, bukankah era pemerintahan Habibie adalah masa transisi (yang sebentar) saja, tak ubahnya hanya untuk mengisi vakum kekuasaan, karena tugas utamanya lebih pada persiapan penyelenggaraan Pemilu 1999 untuk menghasilkan pemerintahan yang baru dan legitimed?
Yang keempat, Satria Lelana Tapa Ngrame. Maksud dari lelana, bahwa ia adalah pemimpin yang gemar bepergian ke mana-mana. Jelas saja, sosok ini mengarah pada Gus Dur atau Abdurrahman Wahid. Kita tahu, bahwa semasa memegang tampuk pemerintahan, cucu KH Hasyim Asy’ari ini teramat sering melakukan kunjungan ke luar negeri. Bahkan konon bisa dikalkulasikan, waktu yang dihabiskan Gus Dur untuk “berkelana” ke luar negeri lebih banyak dibandingkan yang untuk mengurus kepentingan di dalam negeri. Bagaimana tentang tapa ngrame? Istilah ini memunculkan beberapa tafsiran yang variatif. Bisa diartikan bahwa tapa ngrame berarti memiliki tingkatan religius yang tinggi. Tentu ini selaras dengan sosok Gus Dur, karena ia adalah tokoh agama, seorang kiai, cendekiawan Muslim yang disegani, bahkan ada sebagian pengikutnya menganggap dia sebagai wali (orang suci). Bisa juga dartikan, tapa ngrame berarti kurang begitu tertarik dengan ingar-bingar atau hiruk-pikuk dunia luar. Tafsiran ini juga match dengan Gus Dur, karena bisa dikatakan, volume aktivitasnya sebagai pemimpin pemerintahan kurang maksimal, karena secara fisik, kondisi kesehatan jasmani Gus Dur yang kurang sempurna (baca: gangguan penglihatan) membuat dia lebih banyak berpikir, bertindak, mengambil keputusan dalam ‘sepi’. Terakhir, bisa diajukan tafsiran pula, bahwa tapa ngrame berarti bahwa banyak tindakan dan kebijakan yang diambil secara ‘privat’, kurang peduli pada masukan orang lain, atau katakanlah “egois”. Lagi-lagi, karakter ini juga relatif cocok dengan Gus Dur.
Kelima, Satria Piningit Hamong Tuwuh. Kata piningit berarti, muncul secara tiba-tiba tanpa diduga sebelumnya. Sosok ini merujuk pada Megawati. Jamak dimaklumi, bahwa kemunculan Megawati di tubuh PDI waktu itu (era Orde Baru berkuasa), jelas sesuatu yang mengejutkan, sensasional. Dan sejarah mencatat, karir politiknya terus menanjak, hingga ia sampai di posisi puncak sebagai Ketua Umum, dan posisi itulah yang dalam proses dan dinamika politik selanjutnya mengantarkan Megawati menjadi orang nomor satu di negeri ini. Sedangkan hamong tuwuh, artinya memelihara ‘trah’ atau gen. Metafor ini tentu tepat sekali, karena Megawati adalah putri Bung Karno, sehingga kemunculannya seperti hendak meneguh-kukuhkan silsilah atau “darah biru” leluhurnya itu.
Yang keenam, Satria Boyong Pambukaning Gapura. Kata boyong mengandung arti pindah tempat atau posisi, dalam hal ini mungkin dimaknai pindah atau berganti karir politik. Sosok ini mengarah pada Susilo Bambang Yudoyono alias SBY, karena sebelum mengalahkan Megawati dan Pilpres 2004, dulunya ia adalah anak buah Megawati di dalam kabinet, yakni sebagai Menkopolkam. Lalu pambukaning gapura, bahwa sang pemimpin itu tak ubahnya menjadi “pembuka gerbang” menyongsong era kejayaan atau keemasan yang kelak akan dipimpin oleh sang satria terakhir, Satria Ketujuh. Dengan kata lain, di era Satria Boyong sudah dirintis upaya-upaya penting yang kelak menjadi pilar atau fondasi bagi bangunan kesejahteraan rakyat yang lebih baik di masa depan (era Satria Ketujuh). Jika si Satria Boyong yang dimaksud adalah SBY (dan memang dia), maka indikasi-indikasi yang bisa kita jumput adalah, bahwa di era SBY-lah banyak ditelorkan kebijakan strategis yang mendasar dan berjangka panjang seperti: terbentuknya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), anggaran pendidikan 20 persen, pilkada langsung, sistem otonomi daerah, swasembada beras, dsb, yang di era-era sebelumnya belum pernah dilakukan.
Terakhir, yang ketujuh, adalah Satria Pinandita Sinisihan Wahyu, artinya sosok pemimpin yang sangat religius, tidak silau oleh kilau duniawi, sehingga sampai digambarkan sebagai seorang pandhita. Karena kedalaman spiritualnya, sehingga dalam memimpin ia menggunakan bimbingan Tuhan, ia memimpin untuk menegakkan hukum-hukum Tuhan yang didasarkan pada kitab suci, sehingga ia seakan-akan sinisihan wahyu.
Jika mencermati karakter atau figur para capres dan cawapres yang akan bertarung di Pilpres Juli mendatang, sepertinya tidak ada satu pun yang ‘menggenapi’ apa yang diprediksikan oleh Ronggo Warsito sebagai satria ketujuh itu: seorang pemimpin yang religius serta menegakkan nilai-nilai ketuhanan dalam menyelenggarakan negara. Dengan demikian, presiden ketujuh RI tahun 2009 ini sepertinya bukan otomatis sebagai satria ketujuh yang diandaikan oleh Ronggo Warsito itu. Apakah ini artinya, bahwa lima tahun kedepan ini (2009-2014) masih merupakan era Satria Boyong Pambukaning Gapura?
Jika jawabannya ya, maka mungkin perlu kita memetakan dulu bagaimana kita memahami simbolisme “Satria Boyong” itu sendiri. Apabila “Satrio Boyong” dipahami sebagai nama, sifat, atau katakanlah, identitas yang melekat, maka bisa diperkirakan bahwa pemenang Pilpres tahun 2009 ini adalah Susilo Bambang Yudoyono, karena dialah yang diasumsikan sebagai satria keenam atau Satria Boyong itu (bahkan ada yang mengalterasikan, SBY adalah singkatan dari Satria BoYong). Akan tetapi jika “Satria Boyong” dipahami sebagai suatu “skenario suksesi”, maka peta “terawang”-nya bisa jadi akan lain. Pertama, bisa jadi pemenangnya adalah SBY lagi, dengan indikasi bahwa SBY mengambil Boediono sebagai wakil presidennya. Entah disengaja atau tidak, disadari atau tidak (bahkan oleh SBY sendiri), ditunjuknya Beodiono sebagai cawapres bisa dipahami sebagai “skenario boyong”, karena sebelumnya Boediono adalah mantan menteri dan Gubernur BI dalam kabinet SBY. Titik keselarasannya dengan visi Ronggo Warsito dalam konteks ini, bahwa adalah bagaimana memposisikan presiden dan wakil presiden sebagai “dwi-tunggal”, sehingga hakikat “satria” tidaklah semata-mata dan serta merta menunjuk pada RI-1, tetapi juga RI-2 (wakil presiden).
Kedua, sekali lagi jika dipahami sebagai “skenario suksesi”, maka tidak menutup kemungkinan pemenang Pilpres kali ini adalah Jusuf Kalla yang didampingi Wiranto. Kita tahu bahwa JK sekarang adalah wakil presiden, sehingga posibilitasnya untuk menduduki kursi presiden bisa jadi merupakan “penggenapan” atas visi Ronggo Warsito. Jika JK menang, menjadi presiden, bukankah itu berarti nantinya dia akan “boyongan”, karena sebelumnya dia adalah wakil presiden.
Diterima atau tidak diterima, dalam konteks visi atau ramalan Ronggo Warsito ini, peluang atau posibilitas pasangan Megawati-Prabowo di ajang perebutan RI-1 memang tidak bisa di-‘terawang’. Jika “Satria Boyong” sebagai sifat yang melekat, susah bagi kita untuk mengkorelasikan, karena sebelumnya Megawati sendiri sudah (pernah) dilekati, disifati, sebagai Satria Piningit Hamong Tuwuh, alias satria kelima. Sedangkan dalam pemahaman “skenario suksesi”, jelas sekali posisi Megawati (dan juga Prabowo) tidak memenuhi syarat untuk pola “boyong”, setidaknya jika dibandingkan dengan posisi SBY dulu (Piplres 2004), atau Boediono dan Jusuf Kalla sekarang (Piplres 2009) dalam konteksnya sendiri-sendiri.
Ala kulli hal, ini semua hanya didasarkan pada ramalan. Benar bahwa Ronggo Warsito barangkali memang seorang yang waskita, seseorang yang dianugerai wawasan ladunni untuk menyerap ilmu-ilmu atau pengetahuan ilahi, karena mungkin maqam atau kedekatannya di sisi Tuhan (baca: telah mencapai makrifat). Akan tetapi, apa pun bisa terjadi jika Tuhan menghendaki. Terserah Allah, apakah Dia akan menggenapkan, atau mengubah, apa yang telah menjadi ketentuan-Nya.
Terakhir, layak diulang sekali lagi, Anda boleh percaya boleh tidak, karena toh ini hanya wacana atau diskursus yang berkutat di sekitar ramalan, sehingga atas nama logika ilmiah yang mendominasi pola dan cara berpikir kita sekarang, sangat sah untuk ditolak, bahkan mentah-mentah. Yang harus Anda percaya satu hal saja, bahwa pilihan Anda di TPS pada 8 Juli 2009 mendatang, siapa pun dia, akan menetukan nasib bangsa ini dalam kurun lima tahun ke depan. Jadi marilah kita sukseskan Pilpres 2009 ini, dengan mendatangi TPS, serta memilih secara cerdas. Wallahu a’lam.***
Pernikahan Dini Syekh Puji; Sebuah Perspektif
Belum lama ini nurani kita terusik dengan perbuatan sensasional Syekh Pudji, pimpinan pondok pesantren di Semarang, Jawa Tengah, yang menikahi seorang gadis di bawah umur. Gadis tersebut baru saja kelas satu sekolah menengah pertama, usianya kurang dari 12 tahun. Namanya Lutfiana Ulfa, dan merupakan hasil dari “fit and proper test” atas sekian belas calon istri yang diperuntukkan bagi sang pimpinan ponpes tersebut. Orangtua Ulfa-lah yang mengajukan surat permohonan keluar kepada pihak sekolah, karena akan dikawinkan dengan pimpinan ponpes yang bergelar Syekh itu.
Mengapa kita katakan mengusik nurani? Karena apa yang dilakukan Syekh Pudji tak ubahnya telah mencederai rasa moral kita. Bagaimana seorang yang masih kanak-kanak harus melaksanakan pernikahan, padahal dia masih memerlukan pendidikan, dan mental serta psikologinya masih dalam masa-masa perkembangan? Selain itu, dari sudut pandang kesehatan, bukankah sudah jamak dipahami bahwa perkawinan di bawah umur sangat berisiko dan rawan terjangkit gangguan pada alat reproduksi di kemudian hari (misalnya: risiko terkena penyakit kanker leher rahim)? Perspektif lain, bahwa si bocah Ulfa bisa jadi telah menjadi korban dari “perdagangan anak” (trafiking) dan eksploitasi ekonomi. Asumsi ini cukup kuat jika melihat Syekh Pudji sebagai orang berduit. Sewaktu Ramadhan kemarin, sang Syekh yang nota bene pengusaha kaligrafi dan pemilik toko mobil itu konon mengeluarkan zakat saja sampai milyaran rupiah. Patut diduga, Ulfa diizinkan untuk dinikahi—untuk tidak mengatakan “dijual”—oleh Syekh Pudji demi kepentingan ekonomis jangka panjang yang diidamkan orangtuanya.
Sebagai seorang ulama—ini jika melihat statusnya sebagai pimpinan ponpes, Syekh Pudji tidak memiliki argumen yang “berkelas” dan otoritatif demi menopang pengabsahannya atas perbuatannya (menikahi anak di bawah umur). Alasannya sangat normatif, saklek, dan berputar-putar di situ saja, yakni bahwa Nabi Muhammad Saw saja menikahi Aisyah Ra ketika putri Abu Bakar itu masih berusia 6 tahun. Jadi, menurut Syekh Pudji, apa yang salah dengan pernikahannya dengan Ulfa? Yang menyalahkan dirinya, kata Syekh Pudji, adalah orang-orang yang tidak paham syariat dan hukum agama. Bahkan, menurut Syekh Pudji, lembaga sekaliber MUI pun dianggapnya tidak otoritatif untuk mempersoalkan pernikahan yang dia lakukan. Syekh Puji merasa bahwa dirinya lebih memahami agama dibanding MUI sekali pun. Lembaga Depag pun tak berfungsi apa-apa bagi Syekh Pudji, itulah mengapa pernikahan dilakukan secara sirri pada 8 Agustus 2008, jam.03.03 WIB.
***
Sesungguhnya, ada bermacam pendekatan dalam kita memahami teks agama. Jika kita semata-mata menyimak argumen klise Syekh Pudji, maka itulah yang disebut pendekatan ortodoks. Pendekatan ini sering disebut juga pendekatan tradisional. Cara kerjanya adalah, ketika teks normatif berhadapan vis-à-vis dengan realitas sosial, maka tinggal pindahkan saja teks itu ke realitas, diterapkan secara general tanpa mempertimbangkan kondisi-kondisi khusus. Dalam pandangan ortodoks-tradisional secara umum, teks agama dianggap sebagai sesuatu yang transendens, dan karenanya bersifat absolut-mutlak. Hadis, yang berisi dokumen ucapan dan perilaku Nabi Saw, juga dianggap sebagai transendens. Dalam arti, bahwa ajaran atau nilai yang terkandung di dalam hadis bersifat adikodrati. Perbuatan Nabi Saw tidak didasari oleh hawa nafsu, syahwat pribadi, karena beliau adalah maksum; semua perbuatan Nabi Saw berdasarkan wahyu dan bimbingan Tuhan. Dalihnya, wama yanthiqu ‘an al-hawa, in huwa illa wahyun yuha. Itulah kenapa, Syekh Pudji selalu mendasarkan argumennya pada praktik Nabi Saw. Dengan kata lain, seakan-akan ia hendak mengatakan, wong Nabi Saw saja, yang perilakunya nota bene selalu dalam bimbingan wahyu—dan karenanya menjadi teladan (uswatun hasanah) bagi umatnya, menikahi Aisyah yang sembilan tahun. Apa yang Syekh Puji lakukan, yakni menikahi gadis 12 tahun, dengan demikian, tidak bertentangan dengan norma-norma agama.
Yang bertolak belakang dengan pendekatan ortodoks—ala Syekh Pudji—adalah pendekatan rasional. Jika pendekatan ortodoks diidentifikasi karena sifatnya yang hanya bertumpu pada segi lahir teks agama dan menerapkannya secara mutlak, maka pendekatan rasional sangat mempertimbangkan konteks aktual, sehingga tidak tidak bersikap kaku terhadap teks. Ia coba mengkompromikan bunyi teks dengan realitas aktual, dengan cara menggali ideal moral-universal yang terkandung dalam teks, yang memungkinkannya untuk dijadikan pijakan ataupun titik tolak bagi praksis aktual yang berbeda-beda dan kondisional. Ideal-moral dalam setiap teks adalah kemaslahatan manusia. Dalam setiap zaman, tuntutan kemaslahatan berbeda satu sama lain. Teks agama, karena lahir dalam kurun waktu tertentu, jelas mengakomodasi tuntutan kemaslahatan pada saat teks tersebut muncul. Ketika zaman berganti, sehingga tuntutan kemaslahatan pun berganti, maka teks tidak bisa serta-merta diterapkan secara “pukul rata”, mutlak, absolut, akan tetapi memungkinkannya untuk menerima terobosan baru dan modifikasi sesuai dengan tuntutan kemaslahatan yang berkembang.
Dalam tradisi intelektual Islam, upaya mencari terobosan baru atau modifikasi pemahaman agama inilah yang jamak disebut ijtihad (penalaran pribadi), yang terang-benderang direkomendasikan oleh Islam sendiri. Bahkan semenjak Nabi Saw masih hidup, praktik ijtihad sudah dioperasikan, yakni pada kasus dakwah Mu’adz bin Jabal ke Yaman, Waktu itu Nabi Saw bertanya kepada Mu’adz: Bagaimana kamu akan berhukum jika tidak menemukan petunjuk dalam al-Qur’an atau Sunnah? Mu’adz menjawab: Aku akan berijtihad melalui penalaranku sendiri (ajtahidu ra’yi).
Konsep ijtihad ini mengandaikan pemahaman dasar, bahwa kebenaran Islami tidaklah semata-mata bersumber pada wahyu, tetapi juga mengakui sumber lain, hal mana salah satunya—dalam konteks ini—adalah rasio manusia atawa akal budi. Hal ini juga sekaligus hendak menegaskan, bahwa, bukan hanya Tuhan dan Nabi saja, tetapi manusia biasa—dengan perangkat akal budinya—juga diberi ruang untuk berperan dalam mendefinsikan kebenaran agama. Sangat mungkin, bahkan pasti—dalam skala tertentu, bahwa konstruksi pemahaman hasil ijtihad berbeda dengan konstruksi literal-normatif yang tertuang dalam teks suci (al-Qur’an dan Hadis). Tetapi, fenomena itu tidak selayaknya dipahami sebagai tidak “agamis”, karena secara normatif agama sendiri memungkinkan hal tersebut, yakni dengan adanya konsep ijtihad yang diizinkan oleh Nabi Saw sendiri.
Hanya saja, memang kerja ijtihad ini hanya beroperasi pada ajaran-ajaran yang bersifat sosial (muamalat), bukan yang bersifat ritual (ubudiyah). Ajaran-ajaran ritual (ubudiyah) bersifat arbitrer, tidak bisa dipertanyakan. Ia memungkinkan “beroperasi” secara mutlak tanpa membedakan tempat dan waktu, dan karena karakterya yang demikian itu, ajaran-ajaran ubudiyah tidak membuka ruang untuk ijtihad (penalaran). Ajaran-ajaran ubudiyah adalah ajaran-ajaran yang mengatur hubungan (relasi) antara manusia, secara pribadi, dengan Allah Swt, misalnya salat, puasa, haji, dan sejenisnya. Sedangkan ajaran-ajaran muamalat (sosial) adalah yang mengatur relasi antar manusia, antar sesama Muslim, atau antara Muslim dengan non Muslim, dalam rangka mengatur kehidupan profannya di dunia ini untuk mewujudkan peradaban yang lebih baik. Ajaran-ajaran itu misalnya tentang bagaimana berbisnis, berpolitik, berbudaya, dan termasuk di dalamnya bagaimana hidup berumah tangga (menikah).
Pada titik inilah, jika mungkin disimplifikasikan, pendekatan rasional coba memetakan kepribadian Muhammad Saw secara “ganda” (split), yakni sebagai nabi (rasul Allah) dan sebagai manusia. Dalam kaitannya dengan ajaran-ajaran ritual (ubudiyah), spiritual, dan sejenisnya, Muhammad diasumsikan mengambil posisi sebagai nabi, “pembawa kabar langit”, rasul Allah, utusan Tuhan, seseorang yang menerima wahyu (yuha ilayya), yang berbicara, bertindak, serta berperilaku dalam bimbingan Tuhan sepenuhnya, sehingga segala teladannya dalam hal ini bersifat mutlak absolut. Makanya beliau bersabda: Salatlah kalian sebagaimana kalian lihat aku salat (Shallu kama ra-aitumuni ushalli).
Sedangkan dalam kaitannya dengan ajaran-ajaran muamalat (sosial), hubungan antar manusia, Muhammad diasumsikan mengambil posisi sebagai manusia biasa (basyarun mitslukum), yang dihadapkan pada pergulatan sosial-budaya yang dinamis, sehingga dalam tindakan dan perilakunya tidak semata-mata berdasarkan bimbingan Tuhan (wahyu), namun juga pemikiran dan kecenderungan pribadi Muhammad sendiri yang dipengaruhi oleh tuntutan-tuntutan di sekelilingnya yang kompleks. Sehingga, karena itu, teladannya dalam hal-hal yang bersifat sosial-muamalat tidaklah bersifat mutlak-absolut, tetapi nisbi; sangat mungkin teladan yang beliau praktikkan tidak sejalan dengan tuntutan kemaslahatan dalam kondisi waktu dan zaman yang berbeda. Sehingga, dalam konteks ini, Nabi Saw, yang menyadari “keterbatasan” tersebut, tidak pernah memaksakan kepatuhan (ittiba’) secara mutlak, akan tetapi lebih menyerahkan otoritasnya kepada umat. Dalam hal ini Nabi Saw bersabda: Kalian lebih tahu hal-ihwal persoalan dunia kalian (Antum a’lamu bi-umuri dun-yakum). Tidak pernah ada hadis yang menyatakan, misalnya: Berdaganglah kalian plek sebagaimana kalian lihat aku berdagang, atau, Berpolitiklah kalian sebagaimana kalian lihat aku berpolitik, dan seterusnya.
***
Dalam konteks Arab abad ke-7 M, menikahi gadis yang masih kanak-kanak merupakan hal yang biasa, baik karena didasari motif ekonomi ataupun sosial-politik yang berkembang pada masyarakat tribal waktu itu, yang secara umum bersifat khas. Dengan kata lain, budaya atau tradisi menikahi gadis yang masih kanak-kanak bisa jadi memang (masih) dianggap mengandung nilai maslahat dari sudut pandang tertentu saat itu, sebagaimana halnya hukuman potong tangan, cambuk, rajam, dan sejenisnya masih dianggap efektif pada waktu itu untuk menimbulkan efek jera bagi para kriminal (dalam konteks hokum). Khusus dalam kasus Nabi Saw, misalnya, beliau sesungguhnya menerima Aisyah sebagai istrinya karena Abu Bakar sendiri yang menawarkan. Nabi Saw merasa perkiwuh untuk menolak, karena menyadari bahwa Abu Bakar termasuk generasi assabiqun al-awwalun yang sangat beliau hormati. Seandainya tidak ditawari Abu Bakar, bisa jadi Nabi lebih memilih janda saja, sebagaimana istri-istri beliau yang lain (selain Aisyah).
Yang penting dicatat, bahwa sekarang zaman telah berlalu berabad-abad lamanya. Dahulu kala belum ada kajian dan penelitian serius tentang akibat, efek, dampak, ataupun medis yang mungkin timbul dari praktik pernikahan dini, khususnya pada diri si gadis (kanak-kanak), baik secara kesehatan maupun mental kejiwaan. Selain itu, dahulu jelas belum ada kecenderungan global seperti sekarang yang menghendaki adanya perhatian besar pada persoalan hak atas pendidikan, perkembangan mental, partisipasi bagi anak-anak, serta pentingnya masalah perlindungan anak-anak dari kekerasan, eksploitasi ekonomi, trafiking, dan sejenisnya. Sehingga, tidak ada pikiran yang timbul pada masyarakat waktu itu perihal segi kemafsadatan (negatif, merusak) dari praktik pernikahan dini. Justru sebaliknya, yang dilihat adalah efek atau dampak kemaslahatannya secara sosio-kultural, politik dalam komunitas tribal waktu itu.
Sekarang, ketika dunia kontemporer memberitahu kita tentang betapa berisikonya bagi gadis (kanak-kanak) yang melakukan pernikahan dini—utamanya secara kesehatan dan mental-kejiwaan, serta betapa banyak hak-hak dasariah miliknya yang diambil secara paksa (hak atas pendidikan, partisipasi, perlindungan), maka sesungguhnya dalam kacamata kekinian yang berdasar pada asas progresivitas (kemajuan), praktik pernikahan dini tidak layak ditolerir lagi, karena lebih banyak menimbulkan madarat daripada kemaslahatan, sehingga secara ijtihadiah bahkan memungkinkan untuk mengkategorikan pelakunya sebagai pendosa (karena telah melakukan pedofili).
Walhasil, sekarang semuanya terserah Anda, apakah akan mengembangkan cara berpikir dengan pendekatan ortodoks, ataukah pendekatan rasional? Sebab, memahami teks-teks agama sesungguhnya bukan berkaitan dengan soal salah atau benar. Sifat benar atau salah sesungguhnya adalah relatif belaka, karena semuanya bergantung pada pendekatan apa yang menjadi pijakannya. Hanya, satu hal yang penting dan mendasar, sebuah pemahaman agama akan lebih banyak dilihat sejauh mana dampak dan fungsinya bagi kemaslahatan manusia. Sebuah pemahaman, meski diatribusikan pada teks suci atau petunjuk normatif yang absah sekalipun, tetapi dalam implementasinya tidak bisa memberi kontribusi bagi terwujudnya peradaban yang lebih baik, justru sebaliknya: kontras terhadap ideal kemaslahatan manusia, maka itu sesungguhnya sama halnya “penjungkirbalikan” makna Islam itu sendiri sebagai agama. Sebab, Islam adalah agama universal, yang tujuan syariatnya adalah mewujudkan kemaslahatan bagi manusia kapan dan di mana pun, tidak hanya kemaslahatan bagi bangsa Arab di abad ke 7 saja. Wallahu a’lam.[]